Lumajang | JATIMONLINE.NET,- Aksi perampasan sepeda motor di Kabupaten Lumajang berakhir tragis. Dua pria yang diduga terlibat pembegalan ditabrak mobil korban saat berusaha melarikan diri.

Salah satu terduga pelaku, Zidan, warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara rekannya, Dimas, mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Peristiwa tersebut terjadi setelah keduanya diduga merampas sepeda motor milik seorang perempuan. Zidan dan Dimas kemudian melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam pelarian tersebut, kendaraan yang ditumpangi keduanya ditabrak oleh mobil milik korban. Benturan tersebut membuat sepeda motor yang digunakan para pelaku mengalami kerusakan.

Zidan dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sedangkan Dimas mengalami patah tulang pada bagian kaki setelah sepeda motor yang ditumpanginya terbentur tiang listrik.

Jenazah Zidan kemudian berada di RSUD dr Haryoto Lumajang untuk menjalani proses visum. Sejumlah anggota keluarganya terlihat berada di rumah sakit, namun memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.

“Tidak usah wawancara,” kata salah seorang anggota keluarga Zidan saat ditemui di rumah sakit.

Kepala Desa Ranuwurung, Muhammad Taufiq, juga mengaku tidak mengetahui banyak mengenai kondisi Zidan. Menurutnya, pria tersebut selama ini tidak tinggal di rumah keluarganya di Desa Ranuwurung.

“Waduh tidak tahu saya, soalnya selama ini yang bersangkutan tinggal bersama pamannya di Desa Sumberwringin,” katanya.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di ruas jalan raya Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Dari pantauan di lokasi, sepeda motor yang diduga digunakan oleh kedua pelaku masih berada di tempat kejadian dan terlihat mengalami kerusakan akibat benturan. (kid/min).