Jaringan Diblokir, Pelanggan WiFi di Pasuruan Ngamuk
Uang Bulanan WiFi Dibawa Kabur Karyawan
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Ada-ada saja ulah salah seorang karyawan Provider WiFi di Kecamatan Rembang Pasuruan ini. Sebut saja Whd, seorang karyawan Provider WiFi di Kecamatan Rembang Pasuruan ini membawa kabur uang pembayaran bulanan pelanggan WiFi.
Menurut penuturan Miftah, pemilik Provider WiFi di Kecamatan Rembang ini, diduga ada 40 pelanggan lebih yang uang pembayaran bulanan WiFi-nya itu dibawa kabur oleh karyawannya.
Akibat tidak ada pembayaran WiFi bulanan ke kantor itu, beberapa pelanggan WiFi itu akhirnya diblokir.
Miftah menuturkan, ia memblokir beberapa pelanggan WiFi-nya itu setelah mengetahui dua bulan tidak ada pembayaran uang masuk. “Setelah saya blokir itu beberapa pelanggannya akhirnya komplain. Para pelanggan itu mengklaim telah membayar, bahkan ada yang sampai 1 tahun, ada yang 10 bulan, ada juga yang membayar 8 bulan,” tutur Miftah.

Miftah menduga, 40 pelanggannya itu uangnya dibawa kabur karyawannya. “Tapi yang sudah saya konfirmasi ada 30 orang. Saya datangi ke rumahnya masing-masing. Mereka rata-rata marah karena uangnya ternyata dikemplang Whd karyawan saya itu,” ujar Miftah.
Beberapa pelanggan WiFi yang marah karena uangnya dibawa kabur Whd itu adalah Hamid, Sori, Syafii dan Ida. Bahkan kabarnya, Hamid ini berencana melaporkan Whd ke polisi.
“Setelah saya terjun langsung ke lapangan, ternyata banyak sekali aduan dari pelanggan mengenai karyawan saya ini. Selain pembayaran yang tidak disetorkan ke kantor, ternyata ada beberapa pelanggan yang dihutangi dan tidak dibayar. Bermacam-macam, ada yang kena Rp 1,5 juta per orang. Ada yang kena Rp 700 ribu, bahkan ada yang kena Rp 3 juta,” ucap Miftah.
Sekadar diketahui, untuk satu pelanggan WiFi itu, ada yang bayar Rp 110 ribu/bulan. Ada juga yang membayar Rp 150 ribu/bulan, tergantung berapa banyak pemakaiannya. Miftah menuturkan, sekitar 2-3 bulan ini sering sekali ada komplain dari pelanggan WiFi-nya. Selama ia mengelola WiFi itu, tidak pernah ada pelanggannya yang ditarik secara langsung dalam beberapa bulan.
Whd adalah seorang karyawan kepercayaan Miftah. Whd ini oleh Miftah diberi kepercayaan penuh untuk menangani WiFi, dari mulai pemasangan baru, perbaikan bahkan penarikan uang bulanan. Whd ini satu-satunya karyawan Provider penyedia WiFi milik Miftah ini. “Padahal kapan hari saya belikan motor,” ujar Miftah sambil geleng-geleng kepala.
Soal penarikan uang bulanan WiFi secara door to door, langsung didatangi ke rumah masing-masing pelanggan, Miftah menuturkan karena di desa itu masih belum memungkinkan pembayaran pakai M-Banking.
“Jadi harus ditarik ke rumah masing-masing pelanggan. Nah penarikan uang pelanggan itu memang saya percayakan pada Whd ini. Tapi ternyata dia berkhianat. Dia menipu pelanggan WiFi saya dan mengatasnamakan saya agar menarik pembayaran WiFi secara langsung dalam beberapa bulan. Bahkan ada yang ditarik setahun. Terus Whd-nya melarikan diri dan uangnya dibawa kabur,” tutur Miftah.
Miftah cukup kesal menyikapi perilaku karyawannya yang mbalelo ini. “Kita akan lihat ke depan. Saya masih koordinasi sama pelanggan-pelanggan yang lain. Insya Allah seminggu atau dua minggu ini kita akan melakukan pelaporan ke Polres Pasuruan. Menurut saya, yang dilakukan karyawan saya ini banyak delik pidananya. Ada penggelapan dana ada juga unsur penipuannya. Kita lihat saja nanti ke depannya,” ucap Miftah. (mnr).


Tinggalkan Balasan