Sidoarjo,- Kejaksaan Negeri adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Tak semua anggota masyarakat mengetahui bahwa Kejaksaan Negeri juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran hukum. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, bahkan online melalui email.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono, SH, M.Hum menyampaikan akan menindaklanjuti semua Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Laporan Pengaduan (Lapdu) dari masyarakat. Hal ini tegas disampaikan Kajari Sidoarjo pada Selasa (21/07/20).

Kepada jatimonline.net, saat ditemui di ruang dinasnya, Kajari menegaskan, tiap kali ada Laporan Pengaduan dari masyarakat, pihaknya akan menindaklanjuti, namun semua harus melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo

“Tiap kali ada laporan masuk, kalau bisa kita serahkan ke Inspektorat dulu, kalau memang perlu ditindaklanjuti atau tidak mampu kadang akan dikembalikan ke Kejaksaan lagi,” ujar Setiawan Budi.

Soal estimasi waktu penanganan atau pemanggilan terlapor. Kajari menjelaskan, karena adanya Pademi Covid-19, semua pelaporan yang masuk tidak serta merta dilakukan pemanggilan.

“Pastinya akan kami lakukan tindak lebih lanjut untuk proses hukum, kalau ada laporan disini kita terima dan kita dalami proses penyelidikan dan penyidikan (Pulbaket),” tuturnya.

Setelah bertemu dengan Kajari Sidoarjo, awak media ini bertemu dengan salah satu warga Sidoarjo yang akan menghadap Kajari. Sosok yang tidak ingin disebutkan namanya itu, menghadap Kajari dalam rangka menanyakan laporan pengaduan yang masuk ke Kejaksaan.

“Sudah sampai mana, saya beharap setiap laporan dugaan penyimpangan yang ada di Sidoarjo, khususnya yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata sosok paruh baya yang berjenis kelamin laki-laki tersebut serius. (ries).



Jl. RayaPonti No. 9 Sidoarjo