KH Muharror Demak Janji Bantu Rp 100 Juta Jika 3 Tahun Gus Tom Tidak Sukses

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Pagi itu, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin, 16 Maret 2026, Rumah Tahanan Bangil, Pasuruan, tampak ramai oleh pengunjung. Hal ini disebabkan karena pada hari tersebut M. Suud alias Gus Tom, terdakwa kasus pembongkaran bangunan liar berupa cungkup makam keluarga Ba’alwi di pemakaman umum tak berizin di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dinyatakan bebas dan disambut para pendukungnya.

Tamu yang datang untuk menyambut kebebasan Gus Tom berasal dari berbagai daerah di Jawa, seperti Probolinggo, Mojokerto, Surabaya, Pasuruan, hingga Demak, Jawa Tengah. Achmad Mustain, sahabat Gus Tom asal Kota Probolinggo, menyatakan bahwa Gus Tom adalah sosok pejuang.

“Sebagai sahabat, kami bersyukur Gus Tom bisa bebas sebelum hari raya, sehingga dapat berkumpul dan menikmati Lebaran bersama keluarganya. Gus Tom tetaplah berjuang dan jangan putus asa,” ujar Achmad Mustain.

Aswin Amirullah, S.H., M.H., penasihat hukum Gus Tom, menerangkan bahwa pada Senin, 16 Maret 2026, Gus Tom telah bebas murni, bukan bebas bersyarat.

“Kami patut bersyukur. Hari ini Gus Tom bisa kembali ke keluarganya dan kami akan mengawal hingga sampai ke rumahnya. Gus Tom akan fokus pada keluarga. Hari ini beliau pulang, dan untuk langkah selanjutnya kita menunggu perkembangan berikutnya,” terang Aswin, panggilan akrabnya.

Ainun Naim, S.H., M.H., menceritakan lika-liku perjuangan dalam membela Gus Tom dan Gus Puja dalam kasus pembongkaran bangunan cungkup makam di Serambi, Winongan. Ia menyebut bahwa perjuangan tersebut dihadapkan pada berbagai dukungan dan hambatan, baik dari internal maupun eksternal. Gus Naim, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa perjuangan hanya bisa dijalani dengan hati yang ikhlas.

Sementara itu, Bambang Wahyu Widodo, S.H., M.H., turut memberikan semangat kepada Gus Tom. Ia kembali menegaskan bahwa Gus Tom adalah seorang pejuang.

“Hari ini, 16 Maret, bertepatan dengan 26 Ramadan 1447 H. Berkah bulan Ramadan, Gus Tom dapat menghirup udara bebas. Kasus ini bukan kriminal. Gus Tom adalah pejuang, dan kami bersaksi atas itu,” ungkap Bambang, yang disambut tepuk tangan para sahabat Gus Tom.

Yunita Panca, S.Sos., S.H., juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada media yang selama ini turut mengawal pemberitaan kasus Gus Tom dan Gus Puja.

“Semoga teman-teman media diberikan kesehatan, umur panjang, dan rezeki yang melimpah,” ujar Yunita, yang akrab disapa Mbak Yuni.

KH Muharror Khudori asal Demak, Jawa Tengah, yang turut hadir, memberikan tausiyah kepada Gus Tom tentang keikhlasan dalam menerima ujian. Ia menyampaikan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah.

Wa idza arada syai’an an yakuna kun fayakun. Tidak ada yang mampu menghentikan kehendak Allah. Jika sudah tertulis di Lauhul Mahfudz bahwa hari ini Gus Tom bebas setelah divonis 5 bulan 15 hari, maka itu pasti terjadi,” terang KH Muharror.

Dengan mengutip pendapat Imam Suyuti, KH Muharror juga menyampaikan bahwa ujian adalah bagian dari tanda kasih sayang Allah.

“Ini adalah awal kesuksesan Gus Tom, dengan syarat dijalani dengan ikhlas dan rida. Rasulullah bersabda, ‘Innallaha idza ahabba ‘abdan ibtalaahu’ (apabila Allah mencintai hamba-Nya, maka Dia akan mengujinya terlebih dahulu). Jika ujian ini dijalani dengan ikhlas, maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang luar biasa,” ujar KH Muharror.

Menurutnya, kasus yang menimpa Gus Tom merupakan bentuk ketidakadilan. Ia bahkan menyampaikan komitmennya secara pribadi.

“Ini adalah awal kesuksesan Gus Tom. Jika dalam tiga tahun ke depan Gus Tom belum sukses, silakan datang ke rumah saya, akan saya bantu dengan uang Rp 100 juta,” janji KH Muharror.

Di akhir, Gus Tom menyampaikan pesan kepada rekan-rekannya agar tidak takut menyuarakan kebenaran.

“Bagi saya, penjara adalah tempa (tempat penempaan). Jangan pernah takut. Kita luruskan sejarah kita, hari ini dan seterusnya. Merdeka,” kata Gus Tom dengan suara yang menyala-nyala. (mnr).