Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Sebuah Inovasi baru dibuat Pemkab Sidoarjo, kini, Layanan cetak KTP elektronik dan Kartu Keluarga di 18 Kecamatan bakal semakin mudah. Dua dokumen tersebut apabila sudah dicetak, akan diantar oleh petugas dari Kantor Pos ke rumah pemilik KTP atau KK tersebut.

Masyarakat tak perlu lagi mondar-mandir mengambil dua dokumen kependudukan tersebut. Program bernama Kecamatan Ngartis “Kecamatan Antar Gratis”, adalah produk layanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di kecamatan, yang dipilih Pemkab Sidoarjo untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman mengatakan maksimal penerimaan adalah H+1 setelah berkas diambil petugas Pos Indonesia di kantor kecamatan masing-masing.

Biaya antar per dokumen Rp 15 ribu, dan itu ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo, DPA Kecamatan masing-masing. “Dibayarkan secara kredit 1 bulan setelah pelayanan diberikan,” katanya, pada Jumat (09/10/2020).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zain, layanan itu sudah di uji cobakan di Kecamatan Taman. Kepala kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo Isnian Adiwijaya menguraikan sebelum dokumen dikirim ke rumah warga, yang bersangkutan terlebih dahulu akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat di ponsel.

Amplop paket nantinya ber kop khusus yang menunjukkan asal surat, dari tiap Kecamatan. Adi menghimbau agar alamat yang dituju, dituliskan selengkap mungkin. “Bila perlu diberi patokan dekat tempat apa. Untuk memudahkan petugas, dan jangan lupa disertai nomor hp yang aktif,” jelasnya.

Kerjasama layanan sejenis, selain dengan kecamatan, layanan antar dokumen itu sudah dilakukan dengan Dispendukcapil Sidoarjo.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma menjelaskan sejak Mei 2020 sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirim semua jenis dokumen Dukcapil. “Sebutannya “Yantis” (Pelayanan Antar Gratis),” pungkasnya. (Ries).