Perempuan Perangkat Desa di Probolinggo Diduga Selingkuh dan Dipolisikan Istri Selingkuhannya

Probolinggo,- Seorang perempuan berinisial CC (30 thn) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. CC melaporkan penganiayaan yang dilakukan seorang wanita berinisial N yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.
Dengan diantar keluarga, CC datang ke ruangan SPKT dan diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.
N adalah perangkat desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. N diduga menjadi selingkuhan suami CC, yang juga menjadi perangkat desa di tempat yang sama dengan N, yaitu di Desa Randujalak.
CC marah besar saat menemukan foto telanjang dada (bugil) N ketika melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp dengan suaminya yang berinisial AW.
Bermaksud meminta klarifikasi, CC kemudian berinisiatif menemui N. Saat meminta klarifikasi itu, CC mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dan terjadi pencakaran pada dagu dan lehernya.
CC yang merasa tidak terima, kemudian melaporkan aksi penganiayaan N ke Polres Probolinggo.
“Saya berniat melaporkan penganiayaan ini pada polisi,” kata CC sambil menunjukkan bekas cakaran di dagu dan lehernya.
Sementara itu, terpisah, Kepala Desa Randujalak, Anis membenarkan kejadian yang melibatkan perangkat desanya yang menghebohkan itu. Pihak Desa kini tengah mendalami kasus tersebut dan berusaha memediasi kedua belah pihak.
Kepala Unit SPKT Polres Probolinggo, Bripka Purwanto Setyo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya memang benar ada laporan itu yang telah kami terima. Laporan sedang diproses untuk tindak lanjutnya,” kata Setyo. (min).
Tinggalkan Balasan