Skandal Dugaan Perselingkuhan ASN di Madiun Terbongkar, Istri Guru SD Tempuh Jalur Hukum
Madiun | JATIMONLINE.NET,- Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan aparatur sipil negara kembali mencuat di Kabupaten Madiun. Seorang guru olahraga sekolah dasar berinisial WLA dilaporkan ke Polres Madiun oleh istrinya sendiri, YN, pada Kamis (15/1/2026).
Dalam laporan tersebut, YN tidak hanya melaporkan suaminya, tetapi juga seorang perempuan berinisial UAI yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan WLA. Keduanya diketahui sama-sama telah memiliki pasangan sah saat dugaan hubungan itu berlangsung.
Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan langkah hukum diambil setelah kliennya berupaya mempertahankan rumah tangga dalam waktu cukup lama. Namun, harapan untuk memperbaiki hubungan disebut tidak membuahkan hasil.
“Klien kami sudah mengetahui adanya hubungan tersebut sejak Desember 2024. Ia masih memberi kesempatan agar perselingkuhan itu dihentikan, tetapi justru terus terulang,” kata Ratna saat ditemui wartawan.
Menurut Ratna, dugaan perzinahan terungkap setelah kliennya menemukan sejumlah bukti yang tersimpan di telepon genggam. Bukti tersebut berupa foto dan video yang diduga menunjukkan hubungan intim antara WLA dan UAI.
“Bukti yang kami serahkan cukup kuat, mulai dari foto hingga rekaman video. Ini menjadi dasar kuat dugaan adanya perbuatan perzinahan,” jelasnya.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di beberapa lokasi, termasuk hotel dan rumah milik UAI. Diketahui, UAI berstatus menikah, sementara suaminya disebut sedang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Ratna menambahkan, sebelum laporan resmi dibuat, upaya klarifikasi dan mediasi telah dilakukan sejak November 2025. Bahkan, kliennya disebut sudah berkali-kali memaafkan perbuatan tersebut. “Sudah sembilan kali diberi maaf, tetapi karena tetap diulangi, klien kami akhirnya memilih menempuh proses hukum,” tegasnya.
Diketahui, WLA merupakan guru olahraga di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus ASN, sedangkan UAI disebut sebagai ibu rumah tangga. Hingga kini, Polres Madiun belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan perzinahan tersebut. (ris/min).


Tinggalkan Balasan