Ahmad Muhdlir Ali, Bupati Sidoarjo. Foto: laman IG ahmadmuhdlorali

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Ramai diberitakan pada salah satu media online sebelumnya, agenda sidang paripurna DPRD Sidoarjo dengan materi pembahasan pengambilan keputusan Rancangan Perda terkait Jawaban Eksekutif (Bupati) atas Pandangan Umum Fraksi serta Laporan Panitia Khusus (Pansus) Penggabungan wilayah Terdampak Lumpur batal.

Hal ini setelah Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati Subandi tidak bisa menghadiri rapat paripurna itu.

Dalam berita itu dikatakan bahwa, di sela rapat, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman berusaha menghubungi bupati dan wakil bupati.

“Ini bupati baru saya video call. Beliaunya baru bangun tidur. Pak wabup juga sedang isoman. Saya kembalikan kepada forum. Rapat ini dilanjut atau tidak,” kata Usman kepada para peserta rapat.

Statement Ketua DPRD Sidoarjo Usman dalam forum rapat paripurna itupun kemudian menimbulkan kegaduhan. Karena ada kalimat “Beliaunya (Bupati, red) baru bangun tidur”.

Padahal sebenarnya Bupati Sidoarjo sedang menjalani isolasi mandiri (isoman), karena dinyatakan positif covid-19.

“Saya tidak hadir (Rapat Paripurna) bukan karena tidur atau baru bangun tidur. Tapi, sedang menjalani Isoman. Kalau saya tetap maksa hadir malah bisa membahayakan yang lain,” Ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Didik Prasetio, menegaskan pernyataan bahwa Bupati bangun tidur tak etis untuk disampaikan dalam forum rapat paripurna. Karena fakta sebenarnya, Bupati Sidoarjo sedang menjalani Isoman.

Didik menambahkan, Isoman dan bangun tidur memiliki arti yang sangat jauh berbeda. Seharusnya disampaikan apa adanya sesuai kondisi yang sebenarnya.

“Selayaknya semua disampaikan sebenarnya. Kalau Bupati Isoman ya disampaikan Isoman. Jangan dibilang bangun tidur,” pungkas Politisi PDI Perjuangan itu. (mad/red).