Rehabilitasi Plafon Kantor Balai Desa Nogosari Dilakukan Demi Keamanan dan Kenyamanan Pelayanan
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, melakukan rehabilitasi plafon di kantor balai desa sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Perbaikan ini dilakukan karena kondisi plafon yang sudah cukup lama mengalami kerusakan dan dinilai tidak lagi layak. Beberapa bagian terlihat rapuh dan berpotensi membahayakan jika tidak segera ditangani.
Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunaryah, menyampaikan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga fasilitas publik.
“Perbaikan ini sangat mendesak karena kondisi plafon sudah tidak layak dan dikhawatirkan bisa jebol sewaktu-waktu. Ini tentu berisiko bagi perangkat desa maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kantor balai desa merupakan pusat aktivitas pemerintahan desa, sehingga perlu dijaga agar tetap aman dan representatif.
Proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kualitas bahan serta keamanan konstruksi, agar hasilnya dapat bertahan dalam jangka panjang. Selama proses perbaikan berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan penyesuaian tertentu.
Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan fasilitas kantor balai desa menjadi lebih aman, nyaman, dan mampu menunjang pelayanan publik yang lebih optimal bagi warga Desa Nogosari. (dar).


Tinggalkan Balasan