Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Kasus dugaan keracunan yang menimpa sekitar 500 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo.

PC PMII Sidoarjo mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG di wilayah tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul kasus dugaan keracunan yang terjadi setelah para santri mengonsumsi menu MBG yang dipasok SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin. Hingga Rabu (2/9/2026), sekitar 500 santri telah mendapat penanganan medis di sejumlah rumah sakit di Sidoarjo.

Ketua PC PMII Sidoarjo, Alfien Ananta, menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengawasan dan tata kelola distribusi MBG. Menurutnya, program pemenuhan gizi tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat.

“Pemerintah dan Badan Gizi Nasional tidak boleh terus bersembunyi di balik narasi program baru atau kendala logistik. Ketika makanan yang diberikan kepada anak-anak justru menimbulkan persoalan kesehatan, maka sistem pengawasan harus dipertanyakan,” kata Alfien dalam keterangannya.

PMII Sidoarjo meminta pemerintah tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi memastikan seluruh proses penyediaan MBG mulai dari pengolahan, pemeriksaan makanan hingga distribusi benar-benar memenuhi standar keamanan pangan.

Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta SPPG yang terbukti tidak memenuhi kualifikasi maupun standar yang telah ditetapkan pemerintah dihentikan operasionalnya.

“Kalau otoritas tidak mampu menjamin keamanan satu porsi makanan sampai ke penerima manfaat, maka SPPG yang bermasalah harus dihentikan. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, PC PMII Sidoarjo secara khusus meminta SPPG Kalitengah, Tanggulangin, ditutup apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan terjadinya dugaan keracunan tersebut.

Selain itu, PMII mendesak Pemkab Sidoarjo melakukan evaluasi total terhadap SPPG, termasuk tata kelola dapur, proses pengolahan makanan, hingga sistem distribusi MBG.

PMII juga meminta SPPG yang tidak memenuhi kualifikasi pemerintah ditutup serta mendorong kepala SPPG bersama pemerintah daerah turun langsung melakukan pengecekan sebelum makanan MBG dibagikan kepada penerima manfaat.

Sementara itu, SPPG Kalitengah telah mendapat penghentian operasional sementara dari Badan Gizi Nasional (BGN) sambil menunggu evaluasi dan hasil pemeriksaan laboratorium. BGN masih melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber dugaan keracunan tersebut.

Karena itu, PMII Sidoarjo menilai hasil pemeriksaan harus dibuka secara transparan kepada publik. Mereka meminta evaluasi tidak berhenti pada penghentian sementara, tetapi menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya terhadap pihak yang terbukti lalai.

“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Jangan sampai kasus seperti ini kembali terjadi karena persoalan yang sama,” kata Alfien. (min).