Dukungan Mengalir Usai OTT KPK, Usaha Karangan Bunga di Madiun Ramai Pesanan untuk Maidi
Madiun | JATIMONLINE.NET,- Gelombang karangan bunga berisi pesan empati dan dukungan moral tampak menghiasi sejumlah sudut Kota Madiun setelah Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Senin (26/1/2026), deretan papan bunga terlihat berjajar rapi di kawasan Pahlawan Street Center (PSC), tepatnya di trotoar seberang Balai Kota Madiun. Beragam ucapan tertera, menyampaikan simpati sekaligus harapan dari berbagai kalangan kepada Maidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Situasi tersebut berdampak langsung pada pelaku usaha karangan bunga. Sapto Sugiarto (50), pemilik Karangan Bunga Arumsari, mengungkapkan bahwa tokonya mengalami lonjakan pesanan sejak beberapa hari terakhir.
“Mulai Jumat kemarin pesanan berdatangan. Jumlahnya cukup banyak, puluhan papan, dan mayoritas berisi dukungan moral untuk Pak Maidi,” kata Sapto saat ditemui di tokonya, Senin (26/1/2026).
Sapto yang telah menjalankan usaha karangan bunga sejak era 1990-an itu menyebut, sebagian besar pemesan datang langsung ke lokasi. Menurutnya, hal itu lumrah karena kebanyakan merupakan pelanggan baru.
“Yang datang langsung biasanya belum pernah pesan sebelumnya. Kalau soal siapa saja pemesannya, saya tidak tahu detailnya. Nama yang tercantum ya sesuai permintaan di papan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pelanggan lama, Sapto mengatakan pemesanan umumnya dilakukan melalui pesan singkat.
“Kalau pelanggan lama, biasanya cukup lewat WhatsApp. Tinggal kirim teks, kami kerjakan,” tuturnya.
Terkait isi dan latar belakang pesanan, Sapto menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan tujuan pengirim karangan bunga tersebut. Ia menilai posisinya murni sebagai pelaku usaha.
“Saya fokus jualan saja. Selama ada pesanan, ya kami layani,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam OTT yang digelar di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026). Mereka adalah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM), serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto (RR) yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi.
Ketiganya diduga terlibat praktik korupsi dengan pola fee proyek, pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. (san/rim).


Tinggalkan Balasan