Bupati Jember Fawait Wacanakan Setiap Anggota DPRD Punya Tenaga Ahli
Jember | JATIMONLINE.NET,- Bupati Jember Muhammad Fawait mendorong adanya pendamping profesional bagi setiap anggota DPRD Kabupaten Jember. Tenaga tersebut diharapkan berasal dari kalangan akademisi atau profesional yang dapat membantu dewan menghadapi berbagai persoalan teknis dalam menjalankan tugasnya.
Gagasan itu disampaikan Fawait setelah melihat proses pembahasan Perubahan APBD 2026 dan rancangan APBD 2027 yang berlangsung cukup intensif di DPRD Jember. Ia mengapresiasi para anggota dewan yang tetap menjalani pembahasan anggaran secara maraton, termasuk agenda yang berlangsung hingga malam hari.
Menurut Fawait, kompleksitas persoalan yang dihadapi DPRD membuat keberadaan tenaga pendamping dengan keahlian tertentu menjadi penting. Terutama ketika anggota dewan harus mencermati persoalan anggaran, regulasi, maupun berbagai ketentuan teknis dalam penyusunan APBD.
Ia kemudian mencontohkan DPRD Kota Surabaya yang telah memiliki tenaga ahli atau staf yang dapat menjadi tempat berdiskusi bagi anggota dewan. Dengan dukungan tersebut, anggota DPRD dinilai dapat lebih mudah mendapatkan masukan ketika membahas persoalan anggaran dan ketentuan APBD.
Fawait berharap pola serupa dapat dipertimbangkan untuk diterapkan di Jember. Menurutnya, tenaga ahli dapat membantu memperdalam pembahasan sekaligus membuat proses kerja DPRD menjadi lebih efektif dan meminimalkan kekeliruan dalam memahami berbagai aturan.
Namun, Fawait menegaskan rencana tersebut tidak bisa langsung diterapkan hanya berdasarkan keputusan pemerintah daerah. Ia menyebut perlu ada konsultasi dengan kementerian terkait untuk memastikan landasan hukum mengenai kemungkinan setiap anggota DPRD memiliki tenaga ahli atau staf pendamping.
Pengalaman Fawait saat masih menjadi anggota DPRD Jawa Timur juga menjadi salah satu alasan munculnya gagasan tersebut. Ia mengaku pernah mengalami keterbatasan waktu untuk mendalami persoalan teknis dan regulasi karena pada saat yang sama harus menjalankan aktivitas bersama masyarakat.
Karena itu, menurutnya, persoalan yang membutuhkan keahlian khusus dapat dibantu oleh tenaga profesional sehingga anggota DPRD bisa lebih fokus menjalankan fungsi politik dan representasi masyarakat.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyambut baik wacana tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa DPRD Jember sebenarnya sudah memiliki tenaga ahli, termasuk yang ditempatkan untuk membantu fraksi dan komisi sesuai ketentuan peraturan pemerintah.
Halim mengatakan, perbedaannya adalah terdapat sejumlah daerah yang menerapkan pola pendampingan secara lebih khusus, yakni satu tenaga ahli untuk masing-masing anggota DPRD.
Menurutnya, usulan Fawait tersebut tetap perlu dikaji, terutama berkaitan dengan aturan yang menjadi dasar penerapannya. DPRD Jember pun berencana melakukan konsultasi untuk memastikan apakah skema tersebut memungkinkan diterapkan.
Halim menilai kebutuhan tenaga ahli memang cukup penting karena anggota DPRD merupakan pejabat politik yang tidak selalu memiliki keahlian khusus di bidang teknis tertentu. Untuk persoalan yang membutuhkan kompetensi spesifik, masukan dari tenaga profesional, akademisi, maupun pengamat dapat membantu memperkuat kerja DPRD. (kid).


Tinggalkan Balasan