Ditemukan Celana Dalam Wanita Paskah Karnaval Sound Horeg

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Puluhan kiai dan tokoh masyarakat Kecamatan Rembang, Pasuruan, berkumpul di kediaman KH. Badrus Shofi untuk membahas persoalan sound horeg. Pertemuan tersebut digelar dalam Forum Himpunan Tokoh Masyarakat Rembang (HTMR).

Hadir dalam pertemuan itu di antaranya KH. Badrus Shofi, Gus Miftah Farid, Gus Zabur Nur Salim, KH. Abdul Ghofur (Pengurus PCNU Bangil), KH. Burhan Bustomi, KH. Hasbullah, KH. Abdul Wahab Ma’sum (Ketua MWC NU sekaligus Ketua MUI Rembang), Gus Aqib Pajaran, Kiai Mas Hasin Pajaran, KH. Sulton (Rois Syuriah MWC NU Rembang), Gus Zainul (Ketua Lesbumi MWC NU Rembang), Gus Masud Wahyudi, Gus Abdul Chalim (Ketua PAC Ansor Rembang), Gus Damanhuri (Krengi, Rembang), Mukhammad Yani (Kepala Desa Rembang), Gus Mukhbir, serta beberapa tokoh pemuda Rembang.

Acara tersebut diinisiasi oleh Gus Miftah Farid, KH. Badrus Shofi, dan Gus Zabur Nur Salim karena keberadaan sound horeg dinilai semakin meresahkan masyarakat. Demikian kutipan rilis yang dikeluarkan HTMR.

KH. Badrus Shofi menjelaskan, karnaval sound horeg secara terang-terangan mengumbar maksiat secara terbuka.

“Karnaval sound horeg ini seperti diskotek keliling. Diskotek yang biasanya dinikmati orang-orang tertentu secara tertutup, dengan adanya karnaval sound horeg ini jadi diskotek keliling kampung. Karena ramai, akhirnya banyak anak kecil ikut nimbrung menonton acara yang tidak seharusnya ditonton itu,” ujar Kiai Badrus.

KH. Abdul Wahab Ma'sum Ketua MWC NU dan MUI Rembang.
KH. Abdul Wahab Ma’sum Ketua MWC NU dan MUI Rembang.

Menurutnya, perwujudan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan itu penting. Namun, momen Agustusan untuk memperingati Hari Kemerdekaan tidak harus diwujudkan dalam bentuk kemaksiatan.

“Karena karnaval sound horeg didahului cek sound. Nah, cek sound-nya itu dipakai acara joget-joget mendatangkan DJ yang secara pakaiannya, mohon maaf, sangat vulgar, mengundang kemaksiatan yang dipertontonkan secara terbuka,” kata Gus Badrus.

Gus Damanhuri menimpali, sound horeg itu identik dengan cek sound, DJ, dan minuman keras.

“Waktu acara cek sound di Desa Rembang, sekumpulan pemuda mabuk berkumpul di musala saya. Untungnya saya punya saudara polisi dan akhirnya para pemuda yang mabuk itu diusir polisi,” cerita Gus Damanhuri.

Sementara itu, KH. Abdul Wahab Ma’sum, Ketua MWC NU sekaligus Ketua MUI Rembang, menuturkan bahwa keberadaan karnaval sound horeg memang meresahkan warga.

“Sesungguhnya banyak masyarakat tidak senang adanya karnaval sound horeg ini. Yang senang itu kalangan pemuda. Kelompok yang lain banyak yang tidak suka,” ujarnya.

“Waktu acara karnaval sound horeg itu, orang yang menjual minuman keras larisnya seperti orang jualan es teh. Di samping itu ada indikasi kuat acara itu dipakai sebagai ajang maksiat. Bahkan, ditemukan celana dalam wanita yang tertinggal setelah acara cek sound horeg itu,” ungkap Kiai Wahab.

“Setahun lalu, tahun 2025, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan telah mengadukan sound horeg itu ke Bupati. Namun tidak ada tanggapan. Dalam pertemuan ini kita akan mengajukan surat kepada pihak-pihak terkait dalam rangka menyampaikan aspirasi supaya Pemerintah Kabupaten melarang adanya karnaval sound horeg ini, paling tidak di Kecamatan Rembang ini bisa sukses,” terang Kiai Wahab.

KH. Abdul Ghofur menuturkan, untuk menghentikan kegiatan yang mengandung unsur kemaksiatan, faktor campur tangan pemerintah berpengaruh 90 persen.

“Sementara nasihat ulama pengaruhnya hanya 10 persen saja. Karena itu penting untuk disampaikan kepada Bupati bahwa pertemuan ini, NU dan MUI menolak adanya sound horeg,” katanya.

KH. Burhan Bustomi menambahkan, penting mengatasnamakan NU dan MUI setingkat kabupaten sebagai penguat agar aspirasi kegelisahan para kiai ini didengar oleh Bupati.

“Saya ini wong cilik. Saya tidak punya kemampuan untuk melarang-larang. Saya ini ibaratnya mobil Carry menabrak truk gandeng, jadi tidak kuat. Karena itu Kiai Wahab sebagai Ketua MWC NU dan Ketua MUI Rembang supaya bisa menggalang dukungan pada NU Cabang dan MUI Cabang agar kekuatannya makin bertambah dan mendorong aspirasi para kiai di Rembang ini,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu:

Kepala Desa Rembang memastikan dan menjamin tahun depan TIDAK AKAN DIADAKAN SOUND HOREG lagi.

HM. A. Yani sebagai Ketua PKDI (Perkumpulan Kepala Desa Indonesia) se-Kecamatan Rembang, atas permohonan para masyayikh, akan mengupayakan agar desa-desa lain juga tidak lagi mengadakan sound horeg di tahun-tahun mendatang.

Kesepakatan ini akan dikawal dan akan dijadikan bukti pendukung untuk surat formal yang akan diajukan kepada Kapolres, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan pihak-pihak terkait lainnya. (mnr).