Begal Payudara di Surabaya Utara Ditangkap, Pelaku Ngaku Ikuti Nafsu
Surabaya | JATIMNLINE.NET,- Seorang pria berinisial HS (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswi SMK di kawasan Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya.
Aksi tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sore, saat korban (17) berjalan kaki sendirian sepulang sekolah di Jalan Bulak Banteng Lor. Pelaku yang melintas menggunakan sepeda tiba-tiba mendekat dan memegang bagian sensitif tubuh korban.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, mengatakan pelaku kini telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
“Tersangka sudah kami tahan untuk pemberkasan perkara,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri. Namun korban langsung mengejar sambil berteriak hingga menarik perhatian warga.
“Setelah melakukan itu, yang bersangkutan kabur dengan sepeda anginnya hingga masuk ke gang warga. Lalu berhasil disergap warga,” kata Suroto.
Pelaku akhirnya diamankan warga di Gang Bulak Banteng Bhineka III sebelum diserahkan ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku diduga karena dorongan nafsu saat melihat korban.
“Diduga karena menuruti kata nafsu,” ungkap Suroto.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta pasal terkait dalam KUHP.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan warga mengepung mobil polisi yang membawa pelaku. Dalam video tersebut, warga terlihat emosi dan berusaha mendekati pelaku, namun berhasil dikendalikan aparat.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat, khususnya perempuan, lebih waspada terhadap potensi kejahatan jalanan. (man).


Tinggalkan Balasan