Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi Meluas, Pakar Unair Ingatkan Ancaman Inflasi
Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Kenaikan harga BBM non-subsidi di Indonesia mulai menimbulkan efek berantai. Kebijakan ini tak lepas dari gejolak global, termasuk memanasnya situasi di Selat Hormuz yang berdampak pada distribusi energi dunia.
Pemerintah telah menyesuaikan harga sejumlah BBM non-subsidi seperti Pertamina Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sejak April 2026. Dampaknya mulai dirasakan masyarakat, terutama terkait potensi inflasi dan perubahan pola konsumsi bahan bakar.
Pakar ekonomi dari Universitas Airlangga, Wasiaturrahma atau yang dikenal sebagai Prof Rahma Gafmi, memperkirakan kenaikan ini akan menyumbang inflasi nasional sekitar 0,06 persen.
Namun, menurutnya, tekanan ekonomi bisa menjadi lebih berat jika nilai tukar rupiah terus melemah. Saat ini, rupiah disebut mendekati level Rp 17.200 per dolar AS, yang berpotensi memperbesar dampak inflasi.
“Harga bisa berbeda di tiap daerah. Di wilayah seperti Sumatera Utara atau Kalimantan, selisihnya bisa mencapai Rp 300 hingga Rp 600,” jelasnya, Kamis (30/4/2026).
Ancaman Migrasi ke BBM Subsidi
Selain inflasi, risiko lain yang disorot adalah fenomena migrasi konsumsi BBM. Pengguna BBM non-subsidi berpotensi beralih ke bahan bakar bersubsidi demi menekan biaya.
Misalnya, pengguna Dexlite bisa beralih ke Bio Solar, sementara pengguna Pertamina Turbo berpotensi turun ke Pertamax. Jika terjadi secara besar-besaran, hal ini bisa membebani anggaran negara karena meningkatnya subsidi energi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan pengawasan lebih ketat, seperti optimalisasi penggunaan QR Code di SPBU, integrasi sistem pembayaran dengan data kendaraan, hingga pembatasan otomatis bagi kendaraan yang tidak berhak.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting agar tidak menggunakan BBM yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan karena berisiko merusak mesin.
Solusi Jangka Panjang
Prof Rahma menilai kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi memang bisa membantu menjaga defisit anggaran. Namun, jika migrasi ke BBM subsidi tidak terkendali, tujuan tersebut justru bisa berbalik menjadi beban baru.
Karena itu, ia mendorong percepatan revisi aturan terkait kriteria kendaraan pengguna BBM subsidi, seperti dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Di sisi lain, transformasi energi menjadi solusi jangka panjang yang tidak bisa ditunda. Peralihan ke kendaraan listrik dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada fluktuasi harga minyak dunia.
Pemerintah juga diharapkan menyiapkan sistem transportasi publik yang lebih baik agar aktivitas ekonomi tetap berjalan stabil selama masa transisi energi.
“Transformasi ke kendaraan listrik bukan sekadar tren, tapi kebutuhan strategis di tengah ketidakpastian harga energi global,” tegasnya.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan energi tidak hanya berdampak pada harga, tetapi juga pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan. (man).


Tinggalkan Balasan