Meski Menuai Polemik, Kabupaten Pasuruan Akan Tetap Gelar Festival Sound Horeg di Hari Jadi

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memastikan tetap menggelar Pasuruan Sound Carnival meski menuai polemik dari sebagian warga dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Acara ini masuk dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-1.096 Kabupaten Pasuruan.

Festival yang dikenal dengan sebutan Sound Horeg itu dijadwalkan berlangsung dua hari, Sabtu dan Minggu, 20-21 September 2025. Tak tanggung-tanggung, panitia bahkan mendatangkan sejumlah sound system tamu dari luar daerah. “Iya ini kami sudah rapatkan dengan EO (Event Organizer) untuk persiapan pelaksanaanya,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa.

Agus menjelaskan, gelaran Pasuruan Sound Carnival akan dipusatkan di lapangan terbuka, bukan berkeliling desa seperti karnaval pada umumnya. Lokasinya dipilih di Lapangan Turen, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji. “Nanti itu sound ditempatkan di lapangan untuk battel atau adu kualitas sound. Bukan keliling,” terangnya.

Jumlah peserta pun dibatasi hanya 25 peserta dari pengusaha sound lokal asli Kabupaten Pasuruan. Meski begitu, panitia tetap menghadirkan bintang tamu untuk menambah semarak acara, antara lain Brewog Audio, K5 Maksimal, dan Kopi Langit Sound.

Di sisi lain, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan keputusan penyelenggaraan acara sudah melalui pertimbangan matang. Ia mengakui ada penolakan, namun juga banyak dukungan dari warga. “Iya memang ada yang mendukung ada yang menolak. Semua kami fasilitasi untuk meramaikan hari jadi. Ada hadrah, ada festival sound,” jelasnya.

Menurut Bupati Rusdi, alasan lain tetap digelarnya karnaval sound adalah untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat. “Seperti yang dirasakan saat ini, ekonomi yang dirasakan sedang lesu. Salah satunya yakni menggelar kegiatan agar para pengusaha kecil bisa terlibat, PKL atau penjual makanan,” tambahnya.

Namun, rencana tersebut tak lepas dari sorotan tajam. MUI Kabupaten Pasuruan secara tegas menyatakan keberatan terhadap penyelenggaraan festival sound berskala besar ini. Mereka menilai kegiatan itu bisa menimbulkan lebih banyak dampak negatif dibanding manfaatnya.

“Sebenarnya siapa pun sudah tahu efek negatif, kami (MUI) sudah melaksanakan tugas untuk menyampaikan fatwa atau ajakan. Kalau tetap dilaksanakan ya monggo,” kata Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda, Kamis (28/8/2025). Menurutnya, suara bising dari parade sound dikhawatirkan bisa merusak nilai spiritual, terutama pada anak-anak. (kit).