Tragis! ODGJ Dipasung Tewas Terbakar di Pamekasan, Diduga Akibat Puntung Rokok
Pamekasan | JATIMONLINE.NET,- Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial F, yang dipasung di rumahnya di Pamekasan, Madura, meninggal dunia dalam kebakaran yang melanda tempat tinggalnya pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025. Kejadian memilukan ini terjadi sekitar pukul 03.45 WIB, saat api melalap rumah gedek (anyaman bambu) tempat F tinggal bersama keluarganya.
Menurut keterangan Kapolsek Pamekasan Kota, AKP Junairi Tirto Admojo, kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang biasa diberikan kepada F oleh orang tuanya. “Korban memang sering diberikan rokok dan korek oleh orang tuanya,” ujar Junairi. Api yang berasal dari puntung rokok tersebut diduga membakar dinding gedek rumah, menyebabkan kebakaran hebat.
Saat kebakaran terjadi, keluarga F berusaha menyelamatkannya. Seorang anggota keluarga, K, melihat api mulai membakar dinding rumah dan segera mencoba menarik F keluar. Namun, karena F dalam keadaan terpasung, upaya penyelamatan tersebut gagal. K kemudian keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang datang berusaha membantu, namun api telah membesar dan melalap seluruh rumah. F tidak dapat diselamatkan dan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang terbakar. Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kejadian ini menyoroti praktik pemasungan terhadap ODGJ yang masih terjadi di beberapa daerah. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus pemasungan, kenyataannya masih banyak keluarga yang memilih cara ini karena keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan jiwa.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan menyediakan fasilitas yang memadai untuk perawatan ODGJ, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Edukasi kepada masyarakat tentang penanganan ODGJ yang manusiawi dan sesuai dengan hak asasi manusia juga perlu ditingkatkan.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam penanganan kesehatan jiwa di Indonesia, khususnya di daerah-daerah dengan akses terbatas terhadap layanan kesehatan mental. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan dan perawatan yang layak bagi ODGJ.
Semoga kejadian ini menjadi momentum untuk mempercepat upaya penghapusan pemasungan dan peningkatan layanan kesehatan jiwa di seluruh Indonesia. (sur).


Tinggalkan Balasan