Bondowoso | JATIMONLINE.NET,- Kebakaran hebat yang melanda dua rumah di Desa Batu Salang, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (4/7/2026) malam, tak hanya menghanguskan bangunan, tetapi juga meludeskan uang tunai sekitar Rp100 juta milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi saat warga tengah menghadiri acara selamatan haji di sekitar lokasi. Suasana yang awalnya khidmat mendadak berubah panik ketika sound system tiba-tiba padam, disusul listrik yang ikut mati.

“Sound system tiba-tiba mati, lalu lampu juga padam. Tidak lama kemudian warga mencium bau kebakaran,” ujar Kabid Damkar Satpol PP Bondowoso, Vara Tedy, saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).

Api pertama kali terlihat muncul dari rumah milik Subaedah, kemudian dengan cepat merambat ke rumah anaknya, Ferdiyanto, yang berada tepat di sampingnya. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan sulit dikendalikan.

“Salah satu warga melihat rumah sudah mulai terbakar, lalu warga langsung berusaha memadamkan dengan alat seadanya,” tambahnya.

Warga yang panik berupaya memadamkan api menggunakan air dari sumur terdekat sebelum petugas datang. Proses pemadaman akhirnya dilakukan oleh Damkar Bondowoso dengan bantuan Damkar Situbondo, mengingat lokasi kejadian lebih dekat dengan wilayah tersebut.

“Kita juga dibantu Damkar Situbondo karena lokasinya memang lebih dekat,” jelas Tedy.

Akibat kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta. Nilai tersebut termasuk uang tunai sekitar Rp100 juta yang ikut hangus terbakar di dalam rumah.

“Selain bangunan, ada uang tunai sekitar Rp100 juta yang tidak sempat diselamatkan,” ungkapnya.

Sementara itu, BPBD Bondowoso langsung turun ke lokasi untuk memberikan bantuan kepada korban. Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, selimut, kompor gas, peralatan masak, paket kebersihan, hingga kasur lipat.

“Kami menyalurkan 19 item bantuan untuk korban terdampak,” kata Kabid Logistik, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi BPBD Bondowoso, Tugas Riski Bahana.

Dua rumah yang mengalami kerusakan berat masing-masing berukuran 5×9 meter. Untuk proses perbaikan, nantinya akan menjadi kewenangan Dinas Perkim Ciptaru Bondowoso.

“Untuk perbaikan rumah masuk kategori RTLH dan akan ditangani oleh Perkim,” pungkasnya. (kid).