Magetan | JATIMONLINE.NET,- Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Gunung Bancak, Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api membakar lahan sekitar 5 hektare dan menyisakan satu titik api di area jurang yang sulit dijangkau petugas.

Kebakaran tersebut diketahui setelah laporan diterima Call Center BPBD Kabupaten Magetan sekitar pukul 15.30 WIB. Tim BPBD kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Laporan masuk kepada Call Center BPBD Kabupaten Magetan bahwa telah terjadi kebakaran lahan hutan rakyat di Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magetan Eka Radityo dalam laporan penanganan bencana.

Personel BPBD berangkat sekitar pukul 15.45 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 16.20 WIB. Pemadaman kemudian dilakukan bersama TNI, Polri, Agen Bencana Jatim, TRC wilayah Kawedanan, Pemerintah Desa Giripurno, serta masyarakat.

Medan yang terjal menjadi salah satu hambatan utama. Petugas melakukan pemadaman secara manual menggunakan metode gepyok sekaligus membuat ilaran sebagai pembatas agar kobaran api tidak merambat ke area lain.

Sekitar pukul 18.20 WIB, personel turun dari lokasi. Meski demikian, pemantauan tetap dilanjutkan karena masih ditemukan satu titik api di kawasan jurang.

“Masih terdapat satu titik api di area yang sulit dijangkau (jurang) dan saat ini masih dilakukan pemantauan,” ujar Eka.

BPBD memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 5 hektare sehingga penanganan dan pemantauan terus dilakukan untuk mencegah api kembali membesar.

BPBD Magetan juga mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

“BPBD Kabupaten Magetan mengimbau kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api di area yang mudah terbakar,” jelas Eka.

Masyarakat yang melihat kebakaran lahan maupun kejadian bencana lainnya diminta segera melapor melalui Call Center BPBD Kabupaten Magetan di nomor 0813 3643 0086 atau 0351 89111.

Hingga laporan penanganan dibuat, petugas masih memantau titik api di area jurang untuk memastikan kobaran tidak meluas dan tidak muncul titik api baru di kawasan hutan rakyat Desa Giripurno. (sat/cntr).