Wagub Emil Dardak: Kasus Bullying di Blitar Jangan Dibiarkan, Harus Ada Keadilan dan Efek Jera!
Blitar | JATIMONLINE.NET,- Kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya datang langsung dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tak boleh setengah-setengah.
“Kita harus tegas. Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan bisa memberikan efek jera,” ujar Emil kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Emil menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Bupati Blitar dan jajaran terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian. Ia percaya aparat di daerah mampu menangani kasus ini secara menyeluruh. “Saya yakin Bupati dan Polres Blitar sudah bergerak. Tapi saya titip satu hal: tegakkan keadilan,” tegasnya.
Meski begitu, Emil sadar, perkara ini tidak mudah. Apalagi pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. “Anak usia di bawah 14 tahun memang tidak bisa langsung dibawa ke pengadilan. Tapi bukan berarti kita tak bisa bertindak,” jelasnya.
Menurut Emil, sistem hukum memang punya batasan saat berurusan dengan anak-anak. Namun, prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban tetap harus dikedepankan. “Yang penting bukan hanya menghukum, tapi bagaimana memberikan efek jera agar tidak terulang,” katanya.
Kasus ini sendiri mencuat setelah sebuah video perundungan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang siswa kelas VII dikeroyok oleh puluhan siswa lainnya saat kegiatan kerja bakti di sekolah. Ironisnya, aksi itu justru direkam dan disebarluaskan oleh teman-teman pelaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, turut memberikan penjelasan. Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat sore (18/7/2025), saat para siswa tengah istirahat setelah kerja bakti. “Awalnya hanya saling ejek, tapi ternyata memicu keributan besar,” ujar Adi.
Setelah kejadian, pihak sekolah dan aparat desa langsung turun tangan. Pertemuan digelar keesokan harinya dengan menghadirkan semua pihak, termasuk orang tua pelaku dan korban. “Kami juga libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa. Akhirnya disepakati diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Adi.
Namun penyelesaian kekeluargaan bukan berarti kasus ini selesai begitu saja. Menurut Adi, beberapa siswa pelaku akan mendapat pembinaan khusus, dan mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan bersama sebagai bentuk tanggung jawab.
Kini, publik menanti langkah konkret dari aparat daerah dalam menangani kasus ini. Harapannya sederhana: keadilan untuk korban, dan pembelajaran serius bagi semua pihak agar perundungan di sekolah tidak terulang kembali.


Tinggalkan Balasan