Kota Malang | JATIMONLINE.NET,– Pemerintah Kecamatan Sukun mulai mengoptimalkan peran Gerakan Pramuka sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Inisiatif ini digagas langsung oleh Camat Sukun, Dr. Dian Kuntari, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Kamabiran) Pramuka setempat.

Gagasan tersebut disampaikan dalam apel pagi yang diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) Sukun, Selasa (7/7/2026). Dalam kesempatan itu, Dian menekankan bahwa struktur Pramuka yang menjangkau hingga tingkat gugus depan di setiap kelurahan merupakan potensi besar untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang perlindungan sosial.

Menurutnya, jaringan yang luas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses pendataan warga, menyampaikan informasi program, hingga membantu distribusi bantuan agar lebih tepat sasaran.

“Anggota Pramuka adalah kader bangsa yang terlatih disiplin, peduli, dan siap membantu masyarakat. Saya berharap Kwarran Sukun bisa menjadi agen Perlinsos sampai tingkat RT dan RW, sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang berhak secara cepat dan tepat,” ujar Dian Kuntari.

Ia menambahkan, nilai-nilai yang tertanam dalam Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka seperti kepedulian, tanggung jawab, serta semangat gotong royong sangat relevan untuk mendukung pelaksanaan program sosial pemerintah.

Keterlibatan Pramuka dalam program ini juga dinilai selaras dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang menegaskan peran organisasi tersebut dalam pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda. Selain itu, langkah ini sejalan dengan gerakan Pramuka Peduli yang selama ini aktif dalam kegiatan kemanusiaan.

Sebagai tindak lanjut, usai pelaksanaan apel, para anggota Kwarran Sukun langsung mengikuti sesi pembekalan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Malang. Pelatihan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil dan bertujuan meningkatkan kemampuan Pramuka dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial di lapangan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah kecamatan, Dukcapil, dan Gerakan Pramuka, diharapkan tercipta sinergi yang mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan. Selain itu, pelayanan sosial kepada masyarakat juga diharapkan menjadi lebih akurat, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan warga. (den).