Satu Polisi Terluka dalam Insiden Bom Molotov di Dua Pos Lantas Surabaya
Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Seorang anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka setelah terjadi aksi pelemparan bom molotov yang menyasar Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Bundaran Waru, kawasan Cito, Surabaya, Sabtu (15/8/2026) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya anggota polisi yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Menurutnya, korban telah memperoleh perawatan medis usai kejadian.
“Memang terdapat satu anggota yang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Jules, Minggu (16/8/2026).
Di sisi lain, polisi telah mengamankan seseorang yang diduga berkaitan dengan aksi pelemparan bom molotov tersebut. Terduga kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mengumpulkan sejumlah informasi dan petunjuk dari lokasi kejadian. Penyidik antara lain mempelajari rekaman kamera pengawas atau CCTV, meminta keterangan para saksi, serta menelusuri barang bukti yang ditemukan.
“Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa secara intensif,” kata Jules.
Penyidik masih berupaya mengungkap secara menyeluruh latar belakang aksi tersebut. Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi motif pelaku, kronologi kejadian, barang bukti yang berkaitan dengan perkara, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai motif maupun hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Jules menegaskan, informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang belum selesai.
“Kami belum bisa menyampaikan kesimpulan mengenai motif dan hal-hal lainnya karena proses penyidikan masih berlangsung,” jelasnya.
Polda Jawa Timur memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dengan mengacu pada fakta dan bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.
Kepolisian juga menyatakan kondisi keamanan di wilayah Kota Surabaya setelah kejadian tetap terkendali. Masyarakat diimbau tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi selama proses penyelidikan masih berjalan. (man).


Tinggalkan Balasan