Malang | JATIMONLINE.NET,– Pemerintah Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, melakukan penanganan terhadap sejumlah pohon yang dinilai membahayakan pengguna jalan di Jalan Raya Kendalpayak Selatan.

Pengeprasan hingga penebangan dilakukan sejak Selasa (12/8/2026) dan dijadwalkan berlangsung sampai Jumat (14/8/2026), dengan titik penanganan membentang dari kawasan RS Ben Mari hingga Jembatan Sungai Brantas.

Kegiatan tersebut dilakukan Pemdes Kendalpayak setelah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Sedikitnya 10 pohon telah ditangani selama tiga hari pelaksanaan.

Kepala Desa Kendalpayak, Samsul Huda, mengatakan pohon yang dipangkas maupun ditebang dipilih berdasarkan tingkat risikonya, terutama yang berada di area tanah miring.

“Yang kami tangani adalah pohon-pohon yang kondisinya membahayakan pengguna jalan, terutama yang berada di tanah miring atau sangat miring,” ujar Samsul Huda.

Pohon yang menjadi sasaran penanganan di antaranya jenis randu, mahoni, dan waru. Dalam prosesnya, dua kendaraan milik Dinas PU Bina Marga juga terlihat membantu pekerjaan di lokasi.

Langkah antisipasi ini dilakukan setelah jalur tersebut sebelumnya mengalami insiden pohon tumbang yang menimpa pengguna jalan. Peristiwa itu menyebabkan sembilan orang menjadi korban.

“Penebangan dan pengeprasan ini merupakan tindak lanjut dari insiden pohon tumbang yang menimpa sembilan korban sekitar dua minggu lalu. Kami tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi,” jelas Samsul.

Pemdes Kendalpayak menyebut penanganan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko bagi pengendara dan masyarakat yang melintas. Pemerintah desa juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi pohon lain yang berpotensi tumbang, khususnya menghadapi kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko pohon roboh. (den).