PMII Sidoarjo Tolak P-APBD 2026 Pro Birokrasi, Desak Paripurna Ditunda
Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sidoarjo melayangkan Surat Terbuka dan Rekomendasi Kritis atas Raperda APBD Perubahan TA 2026 kepada Bupati dan Ketua DPRD Sidoarjo, Rabu 17 September 2026.
Ketua Umum PC PMII Sidoarjo Muchammad Alfien Ananta, S.Pd menegaskan surat itu adalah manifestasi tanggung jawab moral dan intelektual. Ia mengingatkan, “kebijakan anggaran tidak boleh diputuskan dalam ketergesaaan yang mengabaikan substansi keadilan sosial.”
PMII menilai anggaran tidak selaras dengan RPJMD. “APBD saat ini lebih pro-birokrasi daripada pro-rakyat,” tegas Alfien. Buktinya, penanganan kemiskinan dan stunting dipotong 18,4% (-Rp26,7 Miliar) dan infrastruktur perdesaan dipotong 14,2% (-Rp45,5 Miliar), sementara operasional birokrasi dan TPP ASN naik 11,8% (+Rp68,5 Miliar).

Kritik kedua soal belanja modal yang melanggar UU No.1/2022 tentang HKPD. Aturan mewajibkan minimal 40%, namun Raperda hanya mengalokasikan Rp784,65 Miliar atau 13,98% dari total APBD Rp5,61 Triliun. Ada gap 26,02% atau setara Rp1,46 Triliun.
Sektor kesehatan dan pendidikan juga disorot. Iuran BPJS PBI APBD dipotong Rp12,4 Miliar yang mengancam status UHC Sidoarjo, padahal prevalensi stunting melonjak dari 2,29% di 2024 menjadi 10,60% di 2025. Di pendidikan, 20% anggaran didominasi gaji/operasional 68%, sementara rehab ruang kelas dipotong Rp8,2 Miliar.
Keempat, beban belanja pegawai membengkak menjadi Rp648,7 Miliar atau 32,10% dari APBD. Angka ini melampaui ambang batas maksimal 30% UU HKPD sebesar 2,10% atau Rp42,4 Miliar, ditambah usulan TPP ASN Rp68,5 Miliar yang tidak berkorelasi dengan layanan publik.
Kelima, kerentanan fiskal. Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) melonjak 269,30% dari Rp10,00 Miliar menjadi Rp36,93 Miliar. Bahkan SiLPA TA 2025 audited BPK sebesar Rp656,37 Miliar dikuras 100% hanya untuk menutup defisit operasional birokrasi, bukan investasi produktif.

Atas temuan itu, PMII mengajukan lima rekomendasi strategis: Sinkronisasi total anggaran dengan RPJMD, Re-alokasi belanja modal untuk proyek dengan multiplier effect, Transparansi TPP berbasis kinerja, Penguatan jaring pengaman sosial bagi buruh, petani dan UMKM, serta Digitalisasi dan Inovasi PAD.
Puncaknya, PMII menuntut penundaan Sidang Paripurna Ke-6 pada 17 September 2026 sebagai syarat mutlak. “Kami menuntut dengan sangat tegas agar Sidang Paripurna Ke-6 DITUNDA untuk evaluasi total atas Raperda APBD Perubahan yang carut-marut,” kata Alfien.
Jika tuntutan diabaikan, PMII siap turun ke jalan. “Apabila diabaikan eksekutif maupun legislatif, maka kami siap konsolidasi gerakan serta aksi massa secara masif, baik di jalanan maupun jalur konstitusi,” ancamnya.
“Tidak ada kompromi bagi anggaran yang mengkhianati kesejahteraan rakyat,” pungkas Alfien dalam surat yang juga ditandatangani Sekretaris Umum Mochammad Adam Faizal Fanany tersebut. (min).


Tinggalkan Balasan