Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Pernyataan Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Harry Soerjadi, yang mengklaim adanya lonjakan signifikan dalam laba perusahaan tahun 2024 menuai tanggapan serius dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Anggota Komisi B, H. Atok Azhari, secara terbuka meragukan validitas angka yang disampaikan oleh jajaran direksi perusahaan air minum milik daerah tersebut.

Menurut Atok, klaim bahwa laba bersih Perumda mencapai Rp46 miliar bukanlah cerminan dari keberhasilan operasional perusahaan, melainkan berasal dari pos pembukuan yang menurutnya tidak mencerminkan aktivitas ekonomi riil.

“Laba itu bisa dikatakan semu. Sebab, nilai sebesar itu tidak sepenuhnya berasal dari hasil kerja perusahaan dalam mendistribusikan air atau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Justru, sebagian berasal dari penghapusan utang usaha yang meragukan,” tegas Atok saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (6/8/2025).

Ia menekankan bahwa masyarakat maupun pemangku kebijakan perlu mencermati lebih jauh laporan keuangan perumda delta tirta, agar tidak terkecoh oleh angka-angka yang tampak mengesankan di atas kertas, namun tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik atau kesehatan keuangan jangka panjang perusahaan.

Kritik terhadap Sikap Direktur Utama

Lebih lanjut, Atok menyayangkan sikap Dwi Harry Soerjadi yang dinilai terlalu percaya diri saat mempublikasikan data tersebut. Menurutnya, sikap tersebut tidak mencerminkan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi publik, apalagi menyangkut keuangan perusahaan.

“Jangan sampai pernyataan itu menyesatkan. Dirut seakan-akan merasa sudah berhasil dan kinerja direksi tidak perlu dipertanyakan lagi. Padahal justru harusnya ini jadi bahan evaluasi,” imbuh Atok, yang juga berasal dari Fraksi PKB.

Ia juga menyebut bahwa sumber utama dari peningkatan laba tidak lain adalah keputusan akuntansi internal yang mengklasifikasikan utang usaha meragukan menjadi pendapatan non-operasional. Hal ini, menurut Atok, berisiko menimbulkan salah persepsi publik terhadap performa manajerial Perumda Delta Tirta Sidoarjo.

Komisi B Akan Dalami Laporan Keuangan

Ilustrasi laba semu perusahaan
Ilustrasi laba semu perusahaan

Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Sidoarjo akan menjadwalkan rapat khusus untuk mendalami laporan keuangan Perumda Delta Tirta tahun anggaran 2024. Fokus utama adalah menelaah bagaimana proses akuntansi dilakukan dalam penghapusan utang usaha tersebut, serta dampaknya terhadap neraca keuangan dan pembagian dividen kepada pemerintah daerah kabupaten Sidoarjo.

“Kami akan dalami laporan itu. Karena kalau yang dibanggakan adalah angka-angka yang manipulatif secara akuntansi, ini berbahaya. Bisa jadi bumerang bagi keberlangsungan Perumda Delta Tirta sendiri,” pungkas Atok.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumda Delta Tirta Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dari Komisi B DPRD tersebut. (rin/min).