Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jombang, Diduga Panik Usai Diklakson Bus
Jombang | JATIMONLINE.NET,- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/10/2025) dini hari. Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat setelah terjatuh dan terlindas truk.
Peristiwa tragis itu berlangsung sekitar pukul 01.40 WIB. Korban diketahui bernama Risky Yuli Ela Prasetiawan (28) dan Triani Laela Dewi (26), warga Dusun Kalianyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Menurut keterangan saksi mata, Nathan (24), sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 5735 UO yang dikendarai Risky melaju dari arah timur menuju barat atau dari Mojokerto ke Jombang. Saat di lokasi kejadian, korban mencoba menyalip truk di depannya.
“Motor sudah berada di sisi kanan truk, tiba-tiba ada bus melaju kencang dari belakang dan membunyikan klakson keras-keras. Pengendara motor tampak panik,” tutur Nathan kepada wartawan.
Karena kaget, pengendara kehilangan kendali dan sepeda motor oleng ke kiri. Keduanya terjatuh tepat di jalur roda belakang truk yang tengah disalip. Dalam hitungan detik, keduanya terlindas dan meninggal dunia di tempat.
Motor korban ringsek berat di bagian depan akibat benturan. Sementara itu, truk dan bus yang diduga terlibat justru langsung meninggalkan lokasi tanpa berhenti.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut insiden itu diduga kuat merupakan kasus tabrak lari.
“Benar, dua korban meninggal di lokasi kejadian. Diduga melibatkan truk dan bus yang kabur usai kejadian,” ujarnya.
Petugas kepolisian yang datang segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri identitas kendaraan yang terlibat.
“Nomor polisi kendaraan belum diketahui. Kami masih mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi di lapangan,” kata Siswanto. (jan/red).


Tinggalkan Balasan