Lamongan | JATIMONLINE.NET,- Upaya pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. Peristiwa ini melibatkan pasangan suami istri yang datang dari luar daerah untuk mencari sasaran.

Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Suren, Desa Bluluk. Awalnya, tidak ada yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. Mereka datang berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu berhenti di pinggir jalan dekat lokasi kendaraan yang menjadi target.

Saat situasi dirasa aman, sang suami masuk ke halaman kantor. Ia langsung menuju sepeda motor yang terparkir dan mulai merusak kunci kontak dengan menyambung kabel hingga mesin berhasil dinyalakan. Di saat bersamaan, istrinya yang berinisial S (39) berjaga di luar area kantor untuk mengamati keadaan sekitar.

Setelah motor berhasil dihidupkan, suami membawa kabur kendaraan tersebut. Istrinya menyusul dari belakang dengan sepeda motor Honda Beat yang mereka gunakan sebelumnya.

Aksi itu baru diketahui ketika pemilik motor menyadari kendaraannya hilang dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran itu, sang suami berhasil meloloskan diri dengan membawa motor curian. Namun nasib berbeda dialami S. Ia tertangkap warga tidak jauh dari lokasi dan langsung diamankan.

S kemudian diserahkan ke Polsek Bluluk untuk diproses lebih lanjut. Petugas dari Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama suaminya. Peran keduanya sudah dibagi sejak awal, dengan suami sebagai pelaku utama dan istri sebagai pengawas situasi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat milik tersangka.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap M yang melarikan diri. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 3 juta. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (min).