Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Indonesia memiliki banyak manuskrip Al-Qur’an kuno yang menjadi bukti perkembangan Islam di Nusantara. Salah satunya adalah Al-Qur’an berusia 400 tahun yang berasal dari Kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan.

Kitab suci ini tidak hanya memiliki nilai sejarah karena usianya yang sudah lebih dari empat abad, tetapi juga unik karena ditulis secara manual menggunakan tinta alami yang dibuat dari biji mangga.

Menurut laporan CNN, Andi Jufri Tenri Bali, seorang Ahli Sejarah Budaya dan Keagamaan dari Istana Balla Lompoa, menjelaskan bahwa Al-Qur’an ini ditulis di atas kertas khusus yang telah dipilih dengan cermat.

“Proses penulisannya menggunakan bahan yang tidak sembarangan. Kertasnya harus melewati seleksi ketat, sementara tintanya dibuat dari bahan alami, yakni biji mangga, sebagaimana diceritakan oleh para leluhur kita,” ungkap Andi Jufri.

Lebih lanjut, ia menerangkan bagaimana tinta dari biji mangga ini diproduksi secara tradisional sebelum digunakan untuk menuliskan ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Biji mangga harus dihancurkan terlebih dahulu hingga halus, lalu dicampur dengan tanah liat. Setelah itu, ditambahkan air agar menghasilkan konsistensi yang tepat untuk digunakan sebagai tinta.

“Setelah bahan-bahan tersebut menyatu, campurannya akan disaring hingga menghasilkan tinta yang siap dipakai dalam proses penulisan,” jelasnya.

Syekh Abdullah Asufi, Pelopor Tinta Biji Mangga

Menurut Andi Jufri, inovasi penggunaan tinta berbahan dasar biji mangga ini pertama kali diperkenalkan oleh Syekh Abdullah Asufi pada tahun 1625, saat Kerajaan Gowa dipimpin oleh Raja Gowa XIV, Sultan Alauddin.

Karena kualitasnya yang baik, tinta ini pun mulai digunakan secara luas oleh para penulis manuskrip Al-Qur’an di berbagai kerajaan di bawah kekuasaan Gowa.

“Inovasi ini kemudian diteruskan ke generasi berikutnya, hingga akhirnya menjadi standar dalam penulisan Al-Qur’an di berbagai kerajaan yang berada dalam naungan Gowa,” tambahnya.

Penyebaran Islam di Kerajaan Gowa sendiri dimulai pada tahun 1603, ketika raja saat itu menunjukkan sikap toleran terhadap para tamu kerajaan yang kebanyakan beragama Islam. Walaupun belum memeluk Islam, raja sangat menghormati para ulama dan pedagang Muslim yang datang ke wilayahnya.

Keputusan besar pun diambil pada tahun 1605, ketika Kerajaan Gowa secara resmi mengadopsi Islam sebagai agama kerajaan. Hal ini terjadi bersamaan dengan masuk Islamnya Raja Tallo VI, yang kemudian bergelar Sultan Awalul Islam.

“Keberadaan Al-Qur’an ini adalah bukti nyata bahwa Islam sudah berkembang pesat di Kerajaan Gowa pada masa itu,” tutup Andi Jufri. (red/sir).