Polemik Dividen Perumda Delta Tirta 2024 Memanas, Komisi B DPRD Minta KPM Kembalikan ke 40 Persen
Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Polemik terkait rencana pembagian dividen Perumda Delta Tirta Sidoarjo tahun anggaran 2024 mulai memanas. Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, H Atok Azhari dari Fraksi PKB, menyampaikan kritik tajam terhadap rencana pembagian dividen sebesar 20 persen dari laba bersih perusahaan milik daerah tersebut.
Menurut Atok, pihaknya telah melakukan kroscek kepada sejumlah stakeholder Perumda Delta Tirta yang berada di lingkup Pemerintah Daerah Sidoarjo. Hasilnya, diketahui bahwa hingga kini surat keputusan Bupati Sidoarjo terkait penetapan dividen sebesar 20 persen belum ditandatangani.
“Karena itu kami berharap Bupati Sidoarjo selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bisa lebih bijak dan transparan dalam menetapkan besaran dividen. Kami mendorong agar nilainya dikembalikan ke angka 40 persen seperti yang sudah ditetapkan dalam realisasi laba tahun 2022,” ujar Atok Azhari, Rabu (2/7/2025).
Ia menilai, usulan dividen 20 persen tidak mencerminkan semangat peningkatan pendapatan daerah, apalagi kinerja Perumda Delta Tirta selama dua tahun terakhir dinilai cukup baik. Menurutnya, penetapan dividen seharusnya mempertimbangkan aspek keadilan dan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Laily Agustin, enggan memberikan tanggapan langsung terkait polemik besaran dividen tersebut. Ia justru menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Direktur Utama Perumda Delta Tirta.
“Monggo langsung ke Pak Dirut, njeh,” tulis Laily singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Direktur Utama maupun Bupati Sidoarjo selaku KPM.
Polemik ini makin meluas dan menjadi perhatian publik dalam perbincangan di berbagai platform media sosial, dan masih menjadi sorotan utama dalam rapat-rapat lanjutan antara legislatif dan eksekutif. (mar/red).
Tinggalkan Balasan