Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Target dua minggu bagi Kabupaten Sidoarjo untuk berubah jadi zona kuning makin diperkuat. Selain kecamatan dan Desa, seluruh industri di Sidoarjo juga diminta Pj. Bupati Sidoarjo untuk gencar lakukan operasi yustisi di dalam perusahaannya. Jika ditemukan ada karyawan yang terjaring operasi yustisi di luar maka pengelola pabrik akan mendapat teguran.

“Ini sebagai bentuk upaya kita bersama supaya Kabupatrn Sidoarjo segera jadi zona kuning,” kata Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Pada Rabu (14/10/2020), Pj. Bupati Sidoarjo melakukan sidak ke dua pabrik, yaitu, PT. Avian dan Pabrik Sepeda Polygon. Kedua perusahaan dinilai sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, dan memiliki SOP protokol kesehatan tersendiri.

“100 persen karyawan sudah memakai masker, kedua perusahaan juga sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun saya minta lebih diperbanyak lagi tempat cuci tangan dan kebersihan area pabrik,” kata Hudiyono.

Salah satu Protokol Kesehatan di pabrik cat Avian adalah, jika ada karyawan yang melanggar, maka akan diberikan sanksi internal. Sanksi bisa diperberat dengan bentuk Surat Peringatan (SP).

“Di pabrik kami sudah diberlakukan aturan bagi seluruh karyawan. Apabila ada yang terkena razia operasi yustisi maka akan kena sanksi diberikan SP,” kata Eko Ketua Satgas Covid-19 di PT. Avian.

Menurut Eko, aturan sudah diterapkan sejak ada pegawai yang terkena operasi yustisi. Dan sejak aturan diberlakukan, sampai kini tidak ada lagi pelanggaran.

Dalam kunjubgannya, Hudiyono didampingi Asisten II Benny Airlangga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Charda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Fenny Apridawati. Selain sidak protokol kesehatan, kedatangan Hudiyono juga untuk mengecek jumlah pegawai yang terkena PHK sekaligus meminta kepada manajemen pabrik untuk mensosialisasikan UU cipta kerja kepada seluruh karyawan. (Ries).