Wakil Ketua DPRD Jember dan Mantan Istri Terseret Kasus Korupsi, Jaksa Ungkap Fakta Mengejutkan!
Jember | JATIMONLINE.NET,- Kasus dugaan korupsi dana konsumsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) mengguncang Kabupaten Jember. Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan (DDS), bersama mantan istrinya, Yuanita Qomariyah (YQ), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur.
Tak hanya pasangan tersebut, tiga nama lain ikut terseret. Mereka adalah A, seorang ASN yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Sosperda, serta dua pengusaha rekanan penyedia konsumsi berinisial RAR dan SR yang terlibat dalam pengadaan makan-minum untuk acara DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024.
Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, mengonfirmasi langsung penetapan lima tersangka itu. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya belum bisa membuka secara detail peran masing-masing tersangka.
“Untuk peran tiap tersangka belum bisa kami publikasikan. Ini bagian dari strategi penyidikan agar pengembangan kasus tidak bocor,” ujar Ichwan, Senin (20/10/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa empat tersangka sudah ditahan untuk pemeriksaan intensif. Sementara satu tersangka, SR, belum memenuhi panggilan kejaksaan.
“Kami sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan lewat orang dekatnya. Jika tetap tak datang, kami akan melayangkan surat panggilan kedua,” tegasnya.
Menariknya, Ichwan menyebut penetapan kasus ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Penetapan ini bisa disebut sebagai hadiah dari Kejari Jember dalam momentum setahun pemerintahan Presiden Prabowo,” ucapnya dengan nada tegas.
Meski jumlah pasti kerugian negara belum diumumkan, tim penyidik telah menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp108 juta. Dana itu diduga terkait pengadaan konsumsi kegiatan Sosperda DPRD Jember.
Pantauan di lapangan menunjukkan empat tersangka telah diperiksa maraton di ruang penyidik Kejari Jember dan dijaga ketat petugas. Mereka akan segera ditahan usai proses pemeriksaan selesai.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat posisi salah satu tersangka sebagai pimpinan dewan menambah sorotan publik terhadap praktik penggunaan dana publik di Jember. (wak).


Tinggalkan Balasan