Ngawi | JATIMONLINE.NET,- Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia setelah tertabrak rangkaian KA Mutiara Selatan di wilayah Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis pagi (19/2/2026). Korban diketahui bernama Suprapto (72), warga setempat. Insiden terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, saat kereta jurusan Bandung–Surabaya melintas di jalur tersebut.

Keterangan warga di sekitar lokasi menyebutkan, sebelum kejadian korban tampak berada di lintasan rel pada jarak cukup jauh dari palang perlintasan. Penjaga rel sempat melihat keberadaan korban, namun upaya pencegahan tidak membuahkan hasil karena kereta melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.

Kepala Desa Tambakromo, Muhamad Suhadi, menjelaskan bahwa almarhum memiliki riwayat masalah kesehatan yang berkepanjangan. Menurutnya, kondisi tersebut diduga memengaruhi psikologis korban. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kesempatan sebelumnya, tindakan serupa sempat dicegah oleh petugas.

“Beliau sudah lama sakit. Beberapa kali pernah mencoba hal yang sama, tetapi dulu masih bisa dihentikan,” tutur Suhadi.

Usai menerima laporan masyarakat, aparat Polsek Geneng langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk mengevakuasi korban dan mengamankan area kejadian. Saat petugas tiba, korban telah meninggal dunia dengan luka berat akibat tertabrak kereta.

Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto menyampaikan bahwa penyelidikan awal mengarah pada dugaan tindakan disengaja. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan keluarga untuk memastikan latar belakang peristiwa tersebut.

“Informasi awal yang kami terima, korban memiliki penyakit menahun. Dugaan sementara mengarah pada bunuh diri, namun tetap kami dalami,” ujar Haris.

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir korban terlihat tertekan secara emosional. Kerinduan terhadap anaknya yang bekerja di Jakarta dan belum sempat pulang disebut ikut memengaruhi kondisi batin almarhum.

Jenazah Suprapto kemudian dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur sebelum diserahkan kepada keluarga. Hingga kini, kepolisian masih menangani kasus tersebut guna merangkai kronologi secara utuh. (cin/contr).