Bukan Karena Sakit! Ini Alasan Mengejutkan Khofifah Absen dari Panggilan KPK
Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Juni 2025. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Namun, ketidakhadiran Khofifah bukan tanpa alasan. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khofifah tengah menghadiri agenda pribadi di luar negeri. “Surat sudah kami terima, dan beliau menyatakan sedang menghadiri wisuda anaknya di Tiongkok,” ujar Budi.
Surat panggilan pemeriksaan dari KPK dikirim sejak 13 Juni 2025. Khofifah kemudian mengirim balasan resmi pada 18 Juni, meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang. “Kami menghormati permintaan tersebut dan akan segera mengatur ulang jadwal pemeriksaan,” tambah Budi.
Kasus yang sedang diselidiki ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD yang disalurkan ke berbagai kelompok masyarakat. Uang negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat justru diduga diselewengkan oleh oknum pejabat.
Nama Khofifah mencuat setelah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, memberi pernyataan mengejutkan dalam pemeriksaannya. “Ibu Gubernur tahu soal proses pencairan hibah itu. Bahkan, dalam beberapa rapat, beliau hadir,” kata Kusnadi kepada penyidik.
Selain Khofifah, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa tokoh politik Jawa Timur lainnya. Di antaranya adalah Anik Maslachah, Sekretaris DPW PKB Jatim, yang disebut turut terlibat dalam penyaluran dana hibah tersebut.
Meskipun agenda pribadi Khofifah dapat dipahami, banyak pihak mempertanyakan ketidakhadirannya di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Beberapa pengamat menilai, “Ini akan menjadi ujian integritas bagi Khofifah, terutama menjelang tahun politik,” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Surabaya.
Kini, publik menunggu apakah Khofifah akan kooperatif pada pemanggilan selanjutnya. Di sisi lain, KPK memastikan akan terus memproses kasus ini secara profesional. “Kami fokus pada pembuktian. Siapa pun yang terlibat, akan kami proses sesuai hukum,” tegas Budi. (red).
Tinggalkan Balasan