Malang | JATIMONLINE.NET,- Kepolisian akhirnya mengamankan terduga pelaku pembunuhan remaja putri berusia 17 tahun yang sebelumnya ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung. Penangkapan dilakukan aparat Polres Malang yang berada di bawah jajaran Polda Jawa Timur.

Pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut diringkus pada Sabtu malam (21/2/2026) saat bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Aparat bergerak setelah lokasi keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, serta Subdit Jatanras Polda Jatim. Penyelidikan dilakukan secara intensif sejak identitas korban berhasil diketahui.

Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan di dalam kamar kos.

“Yang bersangkutan berhasil kami tangkap pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya. Ini merupakan hasil pengejaran panjang dan kerja keras tim gabungan sejak kasus ini terungkap,” ujarnya, Minggu (22/2).

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih menelusuri motif di balik peristiwa tersebut serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

“Pendalaman masih terus kami lakukan. Kami ingin memastikan seluruh peran, motif, dan kronologi kejadian bisa terungkap secara jelas,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Pengumpulan alat bukti tambahan masih berlangsung agar rangkaian kejadian dapat direkonstruksi secara utuh dan akurat. (den).