Malang | JATIMONLINE.NET,- Kebakaran terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Raya Kebonagung Nomor 33, RT 22/RW 04, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (21/8/2026) dini hari. Bangunan rumah mengalami kerusakan setelah api membakar sejumlah bagian di dalamnya.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 03.40 WIB. Warga yang mengetahui kejadian segera melaporkannya kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan (PPK) Damkar Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., mengatakan petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

Unit pemadam berangkat sekitar pukul 03.45 WIB dan tiba di lokasi kurang lebih 10 menit kemudian, yakni pukul 03.55 WIB. Petugas selanjutnya melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam pada pukul 05.45 WIB.

“Laporan kami terima pukul 03.40 WIB. Unit berangkat pukul 03.45 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.55 WIB. Api dinyatakan padam pukul 05.45 WIB,” kata Win Haliem.

Dari penanganan awal di lokasi, sumber kebakaran diduga berkaitan dengan penggunaan obat nyamuk bakar yang berada di lantai dua rumah. Ketika api mulai muncul, pemilik rumah, Suhartini (54), diketahui sedang berada di pasar.

Di sisi lain, anak Suhartini, Ravi (25), masih tertidur di kamar yang berada di lantai dua. Ia kemudian terbangun setelah merasakan hawa panas dari api yang sudah berada di sekitar kamar.

Menyadari kondisi tersebut, Ravi berusaha keluar dari rumah sekaligus meminta bantuan dengan membangunkan warga di sekitar lokasi. Sebelum petugas pemadam datang, masyarakat setempat sempat berupaya menjinakkan api menggunakan peralatan yang tersedia.

Ketua RT setempat, Agus, yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut kemudian meneruskan laporan kepada Damkar Kabupaten Malang agar proses pemadaman dapat segera dilakukan.

Dalam kejadian itu, Ravi dilaporkan mengalami luka ringan. Ia kemudian mendapatkan penanganan dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Rumah pribadi yang memiliki luas sekitar 60 meter persegi itu mengalami kerusakan akibat insiden tersebut. Berdasarkan perkiraan sementara, nilai kerugian material mencapai kurang lebih Rp300 juta.

Untuk mengatasi kobaran api, Damkar Kabupaten Malang menurunkan dua armada, yakni U7 dan U10. Sebanyak enam personel dari Regu 4 turut dikerahkan dalam proses pemadaman dan penanganan di lokasi.

Dugaan penggunaan obat nyamuk bakar sebagai pemicu kebakaran menjadi perhatian, terutama karena sumber api berada di dalam rumah. Masyarakat diimbau tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan dan memastikan penggunaannya jauh dari benda maupun material yang mudah terbakar.

Setelah seluruh proses pemadaman dan penanganan dinyatakan selesai, personel Damkar Kabupaten Malang meninggalkan lokasi dan kembali ke markas komando sekitar pukul 06.39 WIB. (den).