FNSI Percaya Polri Kedepankan Prinsip Keadilan soal Kasus Bahar Smith
Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Ketua Umum Forum Nasional Santri Indonesia (FNSI) Mochammad Thoha turut menanggapi terkait kasus Bahar Smith yang ditetapkan sebagai tersangka soal dugaan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Tak hanya itu, Thoha juga mendukung penuh langkah Polri yang menjerat dan menahan Bahar Smith terkait dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks.
“FNSI mendukung langkah Polri, kita khawatir betul kalau dibiarkan ceramah yang mengandung unsur ujaran kebencian bisa terjadi perpecahan atau polarisasi di masyarakat,” kata Mochammad Thoha dalam rilisnya, Kamis (6/1).
Thoha juga menyayangkan model ceramah Bahar yang kerap provokatif, sehingga menimbulkan resistensi di kalangan sebagian umat Islam. Menurutnya masa depan Islam terancam suram bila cara agamawan atau para ustaz maupun penceramah menyampaikan agama dengan cara provokatif dan penuh sentimen kebencian.
Sebab watak Islam, kata dia, di nusantara sejak zaman wali songo selalu disampaikan dengan penuh kedamaian, harmoni, bahkan terkadang harus melebur dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat.
“Ud’u ilā sabīli rabbika bil-ḥikmati wal-mau’iẓatil-ḥasanati wa jādil-hum billatī hiya aḥsan, kan udah jelas itu serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik, gunakan bahasa yang indah dan lemah lembut, dulu para wali songo pake model ini bahkan kadang harus “berkompromi” para wali pake pandekatan kultur lemah lembut, ngak harus provokatif,” tandasnya
Untuk itu lanjutnya, semua pihak harus menghormati langkah Polri terkait penanganan kasus dugaan ujaran kebencian Bahar Smith mengingat Polri telah menemukan cukup bukti.
“Kita hormati proses hukum dan kita percayakan kepada Polri, saya yakin Polri mengedepankan prinsif keadilan dalam kasus Bahar apalagi polisi mengantongi bukti yang sangat kuat,” ujarnya. (rus)
Tinggalkan Balasan