Fraksi Gerindra Sidoarjo: Respons Eksekutif Belum Menyentuh Inti Persoalan
Laba Perumda Delta Tirta dan Revitalisasi PT Aneka Usaha Dinilai Tidak Jelas
Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo menilai jawaban pihak eksekutif dalam Rapat Paripurna tanggal 20 November 2025 masih belum mengarah pada substansi utama yang semestinya dijelaskan secara gamblang kepada publik maupun legisatif. Dua hal penting yang dianggap belum dijawab secara memadai yakni terkait SK KPM Nomor 01/SK/PERUMDA-DT/VII/2025 tentang pemanfaatan laba bersih Perumda Delta Tirta serta belum adanya kejelasan arah revitalisasi PT Aneka Usaha Perseroda sebagai BUMD Pangan tahun 2026.
Menurut Fraksi Gerindra, pihak eksekutif belum memberikan uraian yang menyeluruh mengenai dasar penyusunan SK KPM tersebut, khususnya terkait keabsahan sumber laba bersih Delta Tirta yang sebelumnya sempat menjadi sorotan di Komisi B dan ruang publik. Diketahui sebagian laba berasal dari hasil reklasifikasi piutang usaha bermasalah, sehingga memunculkan keraguan atas aspek legalitas, ketepatan perhitungan, hingga potensi dampak fiskal dari kebijakan tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, H. Ahmad Muzayin Syafrial, menyampaikan bahwa penjelasan yang diberikan eksekutif masih belum menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan bahwa meski pihaknya menghargai hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) serta penguatan opini dari Prof. Dr. Soegeng Soetejo, SE., Ak., CA., CFrA, hal itu belum cukup jika penerapannya tidak dipaparkan secara rinci dan transparan.
“Memang benar laba tersebut telah diaudit KAP dan diperkuat dengan opini Prof. Soegeng Soetejo. Namun yang menjadi perhatian kami adalah apakah seluruh rekomendasi itu benar-benar sudah dijalankan atau belum. Kami menilai perlu ada kajian dari sisi hukum, bukan semata pendekatan akuntansi, karena jika kebijakan ini keliru bisa menimbulkan dampak kerugian bagi negara,” ujar Muzayin.
Fraksi Gerindra menilai tidak adanya penjelasan detail terkait aspek hukum dan tata kelola penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta berpotensi memengaruhi validitas perhitungan PAD serta menimbulkan risiko fiskal dalam jangka menengah. Oleh sebab itu, eksekutif diminta untuk membuka secara terbuka dasar analisis dan landasan hukum dari SK KPM tersebut.
Selain itu, fraksi juga menyoroti belum jelasnya arah kebijakan penguatan ketahanan pangan untuk tahun 2026, padahal sektor ini termasuk prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Minimnya program konkret serta alokasi belanja modal di sektor pangan dinilai sebagai indikasi rendahnya keseriusan eksekutif, terlebih tidak dijabarkannya strategi konkret untuk menjaga stabilitas pangan daerah.
Gerindra juga menyayangkan tidak disentuhnya sama sekali rencana revitalisasi PT Aneka Usaha sebagai BUMD Pangan dalam jawaban eksekutif. Padahal, perusahaan daerah ini dinilai memiliki potensi besar sebagai instrumen penguatan produksi, distribusi, pengendalian harga, hingga intervensi pasar. Ketiadaan pembahasan ini dianggap mencerminkan bahwa konsep ketahanan pangan Kabupaten Sidoarjo belum dirancang secara matang.
Muzayin menegaskan bahwa pengelolaan ketahanan pangan tidak bisa berhenti pada jawaban administratif semata. Menurutnya, dibutuhkan perencanaan kebijakan yang terukur dan terintegrasi, mulai dari penguatan produksi lokal, sistem distribusi, hingga optimalisasi peran BUMD pangan sebagai ujung tombak pelaksanaan. “Ketahanan pangan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat. Tanpa perencanaan yang solid dan dukungan anggaran memadai, sistem pangan daerah akan rapuh,” tegasnya.
Dengan sikap tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan akan terus mengawal pembahasan RAPBD 2026 secara serius dan ketat. Mereka mendesak agar pihak eksekutif memberikan penjelasan lanjutan terkait dua isu utama, yakni penggunaan laba bersih Perumda Delta Tirta dan revitalisasi PT Aneka Usaha sebagai BUMD Pangan, guna memastikan RAPBD 2026 disusun berdasarkan data yang valid, kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Sidoarjo. (red).


Tinggalkan Balasan