“Maa laa yatimmu al-waajibu illaa bihii fahuwa waajib,”

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Fraksi Gerindra menilai Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan. Padahal isu ini merupakan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan menjadi bagian penting dalam visi jangka panjang daerah melalui RPJPD Sidoarjo 2025–2045.

RPJPD mencatat tren penurunan produksi pangan selama sepuluh tahun terakhir. Luas panen padi turun dari 37.277 hektare pada 2018 menjadi 30.915 hektare pada 2023, sementara produksi beras merosot dari 142.577 ton menjadi 112.426 ton. Kondisi ini memicu defisit beras tahunan yang pada 2026 diproyeksikan mencapai 88.870 ton dan meningkat drastis menjadi 170.289 ton pada 2045.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo yang juga anggota Badan Anggaran, H Ahmad Muzayin Syafrial, menyebut situasi tersebut sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah. Ia menilai arah kebijakan dalam RAPBD 2026 justru bergerak menjauh dari mandat nasional maupun garis strategis pembangunan jangka panjang Sidoarjo.

“Sidoarjo menghadapi defisit pangan hingga 2045, tetapi arah RAPBD malah tidak sejalan dengan mandat nasional. Ini kontradiktif dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Muzayin. Ia mengingatkan bahwa KLHS RPJPD telah menyoroti melemahnya daya dukung pangan akibat menyusutnya lahan pertanian, perubahan iklim, keterbatasan air, hingga maraknya alih fungsi lahan.

Gerindra juga menyoroti sektor perikanan yang sebenarnya menjadi salah satu keunggulan besar Sidoarjo, namun belum memperoleh dukungan memadai dalam RAPBD 2026. Data Kabupaten Sidoarjo Dalam Angka 2025 mencatat Sidoarjo memiliki 14.794 hektare tambak—salah satu yang terbesar di Jawa Timur. Produksi komoditas unggulan pada 2024 sangat tinggi: 35,3 juta kg bandeng, 4,03 juta kg udang windu, 5,96 juta kg vaname, 15,7 juta kg ikan nila, serta lebih dari 2 juta kg lele setiap bulan. Perairan umum bahkan menyumbang tambahan 563 ribu kg per tahun.

Namun dalam RAPBD 2026 tidak mengalokasikan anggaran untuk cold storage, sentra tambak, alat tangkap, maupun unit pengolahan hasil perikanan. Menurut Muzayin, tanpa dukungan tersebut, pelaku usaha tambak rentan mengalami kerugian karena rantai produksi tidak tertopang dengan baik.

Pada sektor pertanian, absennya pengadaan alsintan seperti traktor, pompa irigasi, cultivator, transplanter, dan combine harvester menimbulkan pertanyaan besar terkait arah pembangunan daerah. Muzayin menekankan bahwa peningkatan produktivitas tidak mungkin dicapai tanpa mekanisasi dan infrastruktur pendukung. Ia mengutip kaidah ushul fiqh, “Maa laa yatimmu al-waajibu illaa bihii fahuwa waajib,” sebagai pengingat bahwa kewajiban tidak dapat dilaksanakan tanpa sarana pemenuh kewajiban itu sendiri. “Ketahanan pangan adalah kewajiban, karena itu penyediaan alat, air, dan infrastruktur pendukungnya juga wajib,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga menilai bahwa prioritas belanja semakin timpang karena porsi anggaran pembangunan jalan jauh lebih dominan dibandingkan irigasi, embung, maupun drainase pertanian. Sementara itu, sektor penataan ruang dianggap belum menunjukkan komitmen pada perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), padahal RPJPD menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan jangka panjang. Ketiadaan penguatan KP2B dikhawatirkan mempercepat hilangnya lahan produktif dan memperburuk defisit pangan di masa mendatang.

Dengan mempertimbangkan semua persoalan tersebut, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah melakukan realokasi signifikan dari belanja operasional—seperti perjalanan dinas, rapat, honor, dan konsumsi—ke belanja-belanja strategis yang langsung berdampak pada sektor pangan. Gerindra menilai anggaran perlu difokuskan pada penyediaan alsintan, pembangunan sistem cold chain, penguatan jaringan irigasi dan embung, perlindungan KP2B, serta pengembangan sentra hortikultura, biofarmaka, dan tambak. Ketahanan pangan, menurut Muzayin, bukan sekadar isu teknis, melainkan fondasi stabilitas ekonomi dan sosial Sidoarjo.

“Tanpa langkah serius dan terencana, Sidoarjo akan terus berada dalam bayang-bayang defisit pangan. Jika ketahanan pangan itu wajib, maka seluruh sarana pendukungnya juga wajib diwujudkan. Ini bukan pilihan, tetapi keharusan,” tutupnya. (min).