Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kali ini, seorang warga menjadi korban pembegalan oleh komplotan pelaku bersenjata tajam.

Korban diketahui bernama Muchlis Muntasib (29), warga Dusun Krajan Tengah, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan. Sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi N 3859 TDM dirampas saat ia berhenti di sekitar sumber mata air di Desa Randugong, Rabu (15/4/2026) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.55 WIB ketika korban tengah beristirahat bersama rekannya. Tiba-tiba, empat orang pelaku datang menggunakan dua sepeda motor.

Kapolsek Kejayan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa para pelaku langsung menghampiri korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Empat pelaku datang mengendarai Yamaha Vixion dan Honda Mega Pro, lalu langsung menodongkan senjata tajam kepada korban,” ujar Agus.

Dalam kondisi terancam, korban memilih melarikan diri ke arah persawahan dan meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian.

“Karena takut, korban lari ke area sawah. Pelaku kemudian dengan mudah membawa kabur motor ke arah selatan,” jelasnya.

Setelah situasi dirasa aman, korban kembali ke lokasi sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar langsung berdatangan, namun para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.

Korban kemudian bersama warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kejayan. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp4,5 juta,” tambah Agus.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Barang bukti berupa STNK dan BPKB milik korban telah diamankan untuk keperluan penyidikan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pelaku sedang kami kejar,” tegasnya. (kit).