Gedung Parkir Kayutangan Diresmikan, Pemkot Malang Atur Ulang Parkir Kawasan Heritage
Malang | JATIMONLINE.NET,- Pemerintah Kota Malang meresmikan Gedung Parkir Kayutangan pada Sabtu (10/1/2026). Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Kayutangan Heritage yang selama ini kerap mengalami penumpukan lalu lintas.
Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Gedung parkir ini menjadi salah satu upaya penataan kawasan pusat kota yang memiliki aktivitas perdagangan dan pariwisata cukup tinggi.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Slamet Santosa, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dibiayai melalui APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025. Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp9.002.475.000.
Gedung Parkir Kayutangan terintegrasi dengan Parkir Bertingkat Majapahit. Fasilitas ini memiliki satu lantai basement dengan daya tampung 20 kendaraan roda empat serta satu lantai untuk 350 sepeda motor.
Sementara itu, Parkir Bertingkat Majapahit menyediakan kapasitas tambahan bagi 15 mobil dan 450 sepeda motor. Dengan demikian, total daya tampung kedua fasilitas parkir tersebut mencapai 35 kendaraan roda empat dan sekitar 800 kendaraan roda dua.
Pengaturan lalu lintas di sekitar gedung parkir juga diterapkan dengan sistem satu arah. Kendaraan diarahkan masuk melalui Jalan Basuki Rahmat, sedangkan jalur keluar terhubung ke area parkir Majapahit.
Gedung Parkir Kayutangan dirancang menggunakan konsep bangunan bertumbuh yang memungkinkan pengembangan di masa mendatang. Pemerintah Kota Malang juga memberlakukan parkir gratis bagi kendaraan roda empat hingga 13 Januari 2026 sebagai bagian dari masa pengenalan fasilitas baru tersebut. (den).


Tinggalkan Balasan