Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Video terbaru di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel (KDM) tengah ramai diperbincangkan publik. Dalam tayangan tersebut, Dedi Mulyadi tampak melakukan inspeksi ke salah satu fasilitas pengolahan air mineral milik Aqua dan menanyakan secara langsung asal sumber air yang digunakan perusahaan.

Dalam dialog yang terekam kamera, Dedi sempat menanyakan apakah air yang diambil berasal dari sungai atau dari bawah tanah. Salah satu staf menjelaskan bahwa air tersebut berasal dari lapisan bawah tanah. Penjelasan itu membuat Dedi memastikan ulang dan menyinggung kemungkinan dampak lingkungan dari pengambilan air di kedalaman bumi, termasuk risiko pergeseran tanah.

Menanggapi sorotan tersebut, pihak Danone-Aqua memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa air yang digunakan tidak diambil dari sumur bor biasa, melainkan dari akuifer alami yang menjadi bagian dari sistem sumber mata air di kawasan pegunungan.

“Setiap titik sumber air telah melalui kajian ilmiah mendalam oleh tim ahli dari UGM dan Unpad. Beberapa sumber bahkan bersifat self-flowing, artinya air mengalir keluar secara alami tanpa bantuan pompa,” tulis Aqua dalam pernyataan resminya, Kamis (23/10/2025).

Perusahaan juga memastikan bahwa lapisan air tanah yang mereka manfaatkan berbeda dengan air permukaan yang digunakan masyarakat sekitar, sehingga tidak mengganggu kebutuhan air warga. Proses pengambilan dilakukan sesuai izin resmi pemerintah, di bawah pengawasan Badan Geologi Kementerian ESDM dan pemerintah daerah.

Sebagai bagian dari kebijakan internal, Aqua menerapkan Ground Water Resources Policy — panduan pengelolaan dan perlindungan air tanah dalam yang bertujuan menjaga keberlanjutan ekosistem sumber air.

Menjawab kekhawatiran publik soal kemungkinan dampak geologis, Danone-Aqua menyatakan bahwa proses pengambilan air dilakukan dengan kontrol ketat dan tidak menimbulkan pergeseran tanah.

“Hasil penelitian bersama Universitas Gadjah Mada menunjukkan bahwa pengelolaan sumber air dilakukan secara terkendali dan tidak menimbulkan risiko longsor atau kerusakan lingkungan,” tegas pihak perusahaan. (sor/red).