Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Ada-ada saja ulah oknum Muhibbin atau kelompok pecinta habib asal Pasuruan ini. Saking mengidolakan Habib Lutfi bin Yahya, mereka sampai gelap mata dengan mempersekusi, menampar, dan mengancam membunuh teman sesama alumni Pondok Dalilul Khoirot Al-Hasyimy, Raci, Pasuruan.

Kronologinya, korban bernama Muhammad Fuad (28), seorang ustadz dan alumni Pondok Dalilul Khoirot Al-Hasyimy, Raci, Pasuruan. Pada Sabtu, 9 Mei 2026 pagi sekitar pukul 08.00 WIB, ia memposting status WhatsApp yang menyebut Habib Lutfi bin Yahya sebagai tokoh pemalsu makam.

Postingan tersebut kemudian dilihat oleh salah satu santri Pondok Dalilul Khoirot Al-Hasyimy dan disampaikan kepada teman-teman alumni Pondok di Raci, Bangil, Pasuruan.

Sekadar diketahui, Pondok Dalilul Khoirot Al-Hasyimy, Raci, Pasuruan, merupakan salah satu pondok yang cukup dikenal di wilayah tersebut. Pondok ini diasuh oleh KH Ali Ridho, seorang kiai yang memiliki banyak jamaah dan dikenal sebagai Muhibbin serta pengikut thariqah Habib Lutfi bin Yahya.

Muhammad Fuad, Ustadz Alumni Pondok Dalilul Khoirot Al-Hasyimy, Raci, Pasuruan.
Muhammad Fuad, Ustadz Alumni Pondok Dalilul Khoirot Al-Hasyimy, Raci, Pasuruan.

Setelah postingan itu, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, lima orang alumni Pondok Dalilul Khoirot Al-Hasyimy mendatangi rumah Fuad dan melakukan persekusi.

“Dengan nada kesal dan penuh amarah, kelima orang tersebut menjelaskan kehebatan Habib Lutfi. Mereka marah karena saya dianggap menghina tokoh ulama yang mereka anggap istimewa. Saya hanya menjawab seperlunya,” terang Fuad dengan nada tertekan.

Permasalahan ternyata tidak berhenti di situ. Pada Senin, 11 Mei 2026, salah satu Muhibbin bernama Kholis, yang juga sopir KH Ali Ridho, kembali mendatangi Fuad seorang diri dan meluapkan kemarahannya.

Dua hari kemudian, Rabu, 13 Mei 2026, setelah magrib, Kholis datang lagi bersama empat orang lainnya. Kali ini kemarahan mereka semakin memuncak.

“Saya mencoba menjelaskan persoalan yang saya ketahui terkait Habib Lutfi. Namun saat itu saya justru ditampar,” ujar Fuad.

Fuad juga menjelaskan pandangannya terkait polemik makam KRT Sumodiningrat. Ia menyebut adanya perbedaan informasi terkait makam tersebut, termasuk di Jejeran, Bantul, Yogyakarta, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Situasi semakin memanas hingga akhirnya istri Fuad keluar rumah dan membela suaminya.

“Istri saya marah karena melihat saya ditampar dan dituding-tuding. Karena situasi tidak terkendali, mereka akhirnya pergi, namun meminta saya datang ke pondok untuk meminta maaf,” lanjut Fuad.

Namun, karena Fuad tidak memenuhi permintaan tersebut, salah satu Muhibbin bernama Roziqin mengirimkan pesan suara berisi ancaman.

Dalam pesan tersebut, Roziqin mengeluarkan kata-kata kasar dan bahkan mengancam akan melakukan kekerasan terhadap Fuad.

“Kenapa kalau hanya menampar? Saya justru ingin menendang mulutmu,” ucap Roziqin dalam pesan suara berbahasa Madura.

Ia juga menyampaikan ancaman yang lebih serius.

“Andai saja darah itu tidak haram, saya akan membunuhmu,” demikian isi ancaman yang diterima Fuad.

Sementara itu, Sekretaris PWI LS Pasuruan, Gus Miftah Farid, mengecam keras tindakan tersebut.

“Ini negara hukum. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri, apalagi sampai melakukan kekerasan dan ancaman pembunuhan. Saya sudah mendengar langsung penuturan korban dan voice note tersebut,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkonsultasi dengan LBH PWI LS.

“Ada dugaan beberapa tindak pidana, seperti pemukulan, ancaman pembunuhan, dan masuk ke pekarangan tanpa izin. Kita akan lihat perkembangan selanjutnya,” pungkasnya. (mnr).

Update/Klarifikasi:

Terdapat kesalahan penulisan nama pondok dalam pemberitaan sebelumnya. Nama yang benar adalah Pondok Dalilul Khoirot Al-Hasyimy, Raci, Pasuruan.

Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Terima kasih atas perhatian dan koreksinya.