Jakarta | JATIMONLINE.NET,- Permintaan maaf dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa rupanya belum cukup bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. Ia menegaskan, yang dibutuhkan pemerintah daerah bukan kata maaf, melainkan pencairan dana bagi hasil yang hingga kini belum disalurkan oleh pemerintah pusat.

KDM menyampaikan hal itu di Gedung Sate, Bandung, Rabu (5/11/2025). Ia mengatakan, masih ada tunggakan dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2024 senilai lebih dari Rp190 miliar yang belum diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, dana itu sangat penting untuk mendukung program penanganan bencana dan pelayanan publik di daerah.

“Yang dibutuhkan daerah bukan permintaan maaf, tapi realisasi dana yang memang menjadi hak kami. Uang itu harus segera ditransfer karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” ujar KDM.

Ia menjelaskan, dana transfer ke daerah (TKD) berperan besar dalam memperkuat kemampuan pemerintah provinsi dalam menjalankan program pembangunan. Ketika penyalurannya tersendat, pelayanan publik ikut terganggu, termasuk dalam situasi darurat seperti bencana alam.

KDM juga menilai, pengelolaan keuangan daerah seharusnya dilihat dari manfaat langsung bagi warga, bukan sekadar laporan angka di atas kertas. Ia menegaskan, jika pengelolaan belanja daerah sudah efisien dan hasilnya dirasakan masyarakat, maka penilaian terhadap kinerja keuangan daerah seharusnya juga mencerminkan hal itu.

“Kami tidak menolak kritik dari pusat, tapi yang lebih penting adalah keadilan fiskal. Daerah juga perlu didukung agar bisa menjalankan programnya dengan optimal,” tambahnya.

Sementara itu, permintaan maaf Purbaya disampaikan saat rapat bersama DPD di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengakui adanya pemangkasan anggaran yang berdampak ke daerah, dan meminta maaf jika kebijakan tersebut menimbulkan ketersinggungan.

“Kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf. Tapi mari bekerja dengan benar, manfaatkan anggaran yang ada secara maksimal,” kata Purbaya.

Meski demikian, KDM menegaskan kembali bahwa yang terpenting sekarang adalah penyelesaian tunggakan dana bagi hasil. Ia berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana tersebut agar program penanganan bencana dan pelayanan publik di Jawa Barat tidak terganggu. (ino/red).