Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir (tengah memegang mikrophone)

Surabaya,- Polrestabes Surabaya bergerak cepat, dari Ops “Sikat Semeru 2020” periode mulai 6 s/d 17 juli 2020, Polisi berhasil mengamankan 381 tersangka serta 494 kasus Roda 4 sejumlah 4 Unit, Roda 2 sejumlah 101 Unit. Semua pelaku didapat dari beberapa wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, pada Selasa (21/07/2020).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Sudamiran dan Kabag Humas AKP Akyar serta Kapolsek dan Kanit Reskrim serta  jajaran Polrestabes Surabaya.

“Dalam kegiatan rutin hasil kerja keras semua anggota, tingkat kerawanan pelaku curanmor dalam Kurun setahun ini berkurang drastis. Ops “Sikat Semeru 2020″ bertujuan untuk melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yang saat ini sedang marak dan menekan angka kriminalitas serta mempertahankan suasana kondusif Kota Surabaya menjadi lebih aman menjelang pelaksanaan Pilwali Kota Surabaya tahun 2020,” tegasnya.

Secara umum, dari tanggal 6 s/d 17 JULI 2020 dibanding 2019, per juli 2020, tingkat kejahatan khususnya untuk pencurian kendaraan bermotor, menurun. Terbaru, pada saat pelaksanaan Ops “Sikat Semeru 2020“ telah berhasil dilakukan tindakan tegas terukur dan keras terhadap 2 orang (meninggal dunia) pelaku Pencurian dengan pemberatan (bobol rumah kosong)
oleh Unit Jatanras kedua pelaku,  yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 7 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Ranmor : Roda 4 sejumlah 4 unit, Roda 2 sejumlah 101 unit,  Elektronik: 116 HP, 2 Lap Top, 2 TV, 1 kipas angin, 2 Magic Com, 1 Kompor Gas, 1 Bor Listrik, 1 Speaker aktif, Perhiasan mas/Jam tangan : 8 Gelang Emas, 3 untai kalung, Senpi/Handak/Sajam : 2 Buah Senpi, 101 Amunisi, Bondet, 33 Bilah , 1 Softgun, Surat (surat berharga) : 8 STNK,3 SIM, 6 ATM, 8 KTP, 2 Nota Pembelian,  Sepeda gayung : 6 unit,  Kunci palsu dan kunci T : 16 Kunci T , 13 kunci Palsu, 4 Kunci Pas,7 buah anak kunci, 2 buah kunci Magnet, Kunci L sejumlah 4 Buah,  uang tunai : Rp. 23.125.000,- (dua puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu), Tas/Dompet : 29 Tas, 14 Dompet,  Accu : 53 buah, lain-lain : 396 pakaian, 2 ban mobil, 1 Gunting Baja, 1 Tang, 21 Koli Vapor, 2 Buah Obeng, 8 Sepatu, 7 rekaman CCTV dan Gram Sabu-sabu,” jelas perwira dengan pangkat melati tiga itu dipundaknya.

Mantan Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara itu menambahkan, Unit Resmob lebih banyak lagi, bisa disebut lebih unggul, hasil ungkap dengan kerja kerasnya sebanyak 81 kasus, dengan mengamankan 72 tersangka, ungkap kasus yang lebih banyak. Polsek Rungkut 25 kasus, mengamankan 19 tersangka, dan dibayang-bayangi Polsek Karang Pilang berhasil menangkap 19 tersangka , sementara ini paling sedikit ungkap kasus Polsek Duku Pakis dengan Menangkap 6 tersangka dan 9 kasus. (Ries)