Ingatkan Kedua Belah Pihak Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Polemik dualisme kepengurusan Yayasan Panca Wahana, lembaga yang menaungi Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA), menyita keprihatinan para kiai dan tokoh NU setempat. Salah satunya KH Badrus Shofi, seorang kiai yang merupakan cucu pendiri NU Bangil. Gus Badrus, demikian ia akrab disapa, berharap persoalan UNUBA dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak seharusnya duduk bersama menyelesaikan polemik UNUBA. Karena persoalan ini berkaitan dengan NU, maka penyelesaiannya harus mengedepankan ilmu. NU adalah wadah orang-orang berilmu, bukan mengedepankan politik,” ujar Gus Badrus.

Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak di lingkungan NU tidak memiliki niat mencari kepentingan duniawi, baik pangkat maupun harta benda. Sambil mengutip Nadlom Alfiyah, Gus Badrus memberikan nasihat agar tetap rendah hati.

“Berlakulah rendah hati dan ikutilah para ulama terdahulu yang tawaduk dan tidak sombong. Jangan sampai mencari rezeki dan jabatan dengan segala cara,” tuturnya.

Menanggapi persoalan UNUBA, Gus Badrus menegaskan pentingnya mengembalikan persoalan pada hukum fikih atau hukum agama terlebih dahulu.

“Harus diurai jalurnya. Siapa pendiri UNUBA? Tanahnya milik siapa? Tanah itu seharusnya wakaf. Kalau wakaf, wakafnya kepada siapa? Itu harus jelas terlebih dahulu. Adapun bangunan bisa jadi hibah atau jariyah, itu hal lain. Jadi tanah wakaf UNUBA itu untuk siapa, itu tidak boleh diutak-atik. Siapa nadzirnya, siapa pendirinya, itu yang berhak,” jelasnya.

Karena itu, Gus Badrus kembali menekankan pentingnya musyawarah antara kedua belah pihak dengan melibatkan para kiai dan ulama.

“Semua kiai dan orang alim harus duduk bersama membahas persoalan UNUBA ini secara hukum. Jangan sampai masalah ini ditangani oleh orang yang bukan ahlinya, nanti justru akan menimbulkan kerusakan,” tegasnya.

Diketahui, Gus Badrus merupakan cucu dari pendiri NU Bangil tahun 1929, yakni KH Zainal Abidin asal Rembang, Pasuruan. KH Zainal Abidin pernah menjabat sebagai Rois Syuriah PCNU Bangil periode kedua setelah KH Wahab Hasbullah, yakni pada 1938–1947. Sementara KH Wahab Hasbullah, sebagai pendiri NU, menjadi Rois Syuriah PCNU Bangil periode pertama pada 1929–1938.

Sementara itu, menanggapi ramainya pemberitaan terkait sikap PCNU Bangil yang siap menempuh jalur hukum jika KH Najib Syafi’i tidak meminta maaf dalam polemik UNUBA, Gus Najib menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan hukum.

Menurutnya, keabsahan sebuah yayasan dapat dengan mudah ditelusuri melalui sistem legalitas negara. Ia menegaskan bahwa legalitas yayasan yang dipimpinnya dapat dibuktikan melalui Kementerian Hukum dan HAM. (mnr).