Surabaya | JATIMONLINE.NET, Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, turun langsung meninjau korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di RSIA IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan dapur penyedia makanan yang diduga menjadi sumber masalah akan dihentikan operasionalnya.

“Tidak akan lagi dimasak oleh dapur yang sama,” tegas Pigai saat berdialog dengan pasien yang masih menjalani perawatan.

Kasus ini bermula dari insiden keracunan yang terjadi pada Senin (11/5/2026), yang berdampak pada ratusan siswa di Surabaya. Pigai menilai, meskipun program MBG memiliki tujuan baik untuk mendukung gizi generasi muda, pelaksanaannya di lapangan masih ditemukan sejumlah kelemahan.

“Program ini untuk kebaikan, tapi kalau ada kesalahan dalam pengolahan makanan, itu tanggung jawab penyedia,” ujarnya.

Ia menyoroti pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah Tembok Dukuh, yang dinilai tidak berjalan profesional. Menurutnya, beban pengelolaan hingga belasan sekolah menjadi salah satu faktor lemahnya pengawasan.

“Ada dapur yang manajemennya kurang disiplin, kurang teliti, dan tidak rapi. Ini harus kita akui,” kata Pigai.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah akan menghentikan operasional dapur yang bermasalah dan menggantinya dengan penyedia yang dinilai lebih kompeten serta memenuhi standar.

“Harus diganti dengan yang lebih profesional, lebih hati-hati, dan disiplin agar kualitas makanan terjamin,” tambahnya.

Data dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur menunjukkan, dugaan sumber keracunan berasal dari SPPG Bubutan Tembok Dukuh. Insiden ini melibatkan siswa dari berbagai sekolah, mulai dari SD hingga SMP di sejumlah lembaga pendidikan di Surabaya.

Total 131 siswa sempat mendapatkan perawatan medis akibat kejadian tersebut. Dari jumlah itu, 124 siswa telah dinyatakan pulih, sementara tujuh lainnya masih dalam observasi di RSIA IBI.

Usai meninjau korban, Pigai melanjutkan agenda dengan menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Kota Surabaya. Dalam forum tersebut, ia menegaskan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh seluruh penyedia layanan gizi.

“Kita akan kumpulkan semua SPPG dan pastikan mereka mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah, dalam hal ini Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Menutup kunjungannya, Pigai menekankan bahwa kasus ini berkaitan langsung dengan hak dasar anak, khususnya dalam hal kesehatan dan keamanan pangan.

“Negara harus menjamin hak anak atas makanan yang aman. Jika ada kelalaian, harus ada tindakan tegas agar tidak terulang,” pungkasnya. (man).