Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim

Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah dilakukan oleh Walikota Malang Sutiaji beserta jajarannya saat acara gowes bareng beberapa eaktu lalu memasuki babak baru.

Sempat ramai dalam pemberitaan di beberapa media lokal maupun nasional, acara gowes itu kemudian memantik perdebatan yang cukup ramai di berbagai platform media sosial.

Terkait dugaan pelanggaran prokes itu, Polda Jatim dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa Sutiaji Wali Kota Malang.

Bahkan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) melaporkan pelanggaran prokes ini ke Polres Malang.

Perwakilan elemen masyarakat itu menyatakan, peristiwa pelanggaran prokes itu terjadi di Pantai Kondang Merak. Tepatnya di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Minggu (19/9/2021) lalu.

Dalam laporan JAASMARA, ada sembilan orang yang dilaporkan. Selain Sutiaji, ada sejumlah staf dan ASN, termasuk sejumlah Camat di Kota Malang yang diduga ikut dalam gowes bareng itu.

“Iya memang benar, dalam minggu ini (pemanggilan Sutiaji) tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim, pada Selasa (5/10/2021).