Polisi Amankan 18 Pemuda Diduga Pesilat Usai Keributan di Kedungdoro Surabaya
Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Keributan yang terjadi di kawasan Kedungdoro, Surabaya, berujung pada pengamanan belasan pemuda oleh kepolisian. Sebanyak 18 orang yang diduga merupakan anggota perguruan silat diamankan setelah terlibat pengeroyokan terhadap dua pengunjung angkringan, Kamis (15/1/2026) dini hari.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Jogoboyo 3. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui layanan Command Center 110 saat sedang berpatroli di wilayah Blauran.
“Tim kami saat itu tengah melaksanakan patroli rutin. Kemudian masuk laporan dari masyarakat melalui Command Center 110 terkait adanya keributan, sehingga petugas langsung menuju lokasi kejadian,” ujar Erika, Sabtu (16/1/2026).
Setibanya di tempat kejadian perkara, aparat mendapati sejumlah pemuda masih terlibat bentrok. Dari hasil pengamatan di lapangan, kelompok tersebut diketahui membawa batu dan potongan kayu yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Petugas kemudian mengamankan 18 pemuda yang terlibat dalam insiden tersebut. Selain itu, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku saat mendatangi lokasi.
“Yang kami amankan ada 18 orang yang diduga berasal dari kelompok perguruan silat. Kami juga mengamankan barang-barang seperti batu dan kayu, serta 10 kendaraan roda dua,” kata Erika.
Sementara itu, salah satu saksi berinisial A (20) menuturkan bahwa dirinya bersama seorang teman sedang duduk santai di angkringan sebelum tiba-tiba diserang oleh sekelompok pemuda.
“Saya dan teman saya sedang nongkrong, tiba-tiba didatangi dan langsung dikeroyok. Mereka melempari kami dengan batu dan kayu,” ungkapnya.
Dari pendataan sementara, mayoritas pemuda yang diamankan diketahui berdomisili di Surabaya. Namun, terdapat dua orang yang tercatat berasal dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Akibat kejadian tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa batu, kayu, dan kendaraan bermotor. Seluruh pemuda beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh terduga pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Satreskrim untuk penanganan sesuai prosedur hukum,” pungkas Erika. (man).


Tinggalkan Balasan