Heboh Gugatan Ijazah Jokowi! Sidang Diskors, Penggugat Minta Presiden Hadir Bawa Bukti Asli
Solo | JATIMONLINE.NET,- Sidang perdana gugatan terhadap Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tak biasa. Gugatan ini diajukan oleh seorang pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Dalam gugatannya, Taufiq menuduh sang presiden melakukan perbuatan melawan hukum karena diduga menggunakan ijazah yang tidak sah.
Menariknya, gugatan tersebut tak hanya menyasar Jokowi sebagai tergugat pertama. KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut digugat karena diduga terlibat dalam validasi dokumen pendidikan Jokowi. Sidang yang digelar pada Kamis, 24 April 2025 itu bahkan sempat diskors dua kali karena alasan administratif.
Dalam jalannya sidang, kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, secara tegas meminta agar Presiden Jokowi hadir langsung dalam proses mediasi yang direncanakan pekan depan. “Kami ingin beliau datang sendiri dan membawa ijazah asli. Ini agar semua jadi terang benderang,” ucap Andhika di depan majelis hakim.
Tak sampai di situ, pihak penggugat juga mengusulkan nama Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Adi Sulistiyono, sebagai mediator. Usulan ini diterima oleh para tergugat dengan syarat konfirmasi ketersediaan waktu sang profesor. “Kami ingin mediasi ini dipimpin oleh orang yang netral dan dihormati,” jelas Andhika lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan bahwa Presiden telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya dan belum bisa memastikan kehadiran langsung Jokowi dalam mediasi mendatang. Ia menegaskan, “Sidang ini baru tahap awal pemeriksaan kelengkapan. Kami akan ikuti proses hukum sebagaimana mestinya.”
Di sisi lain, pihak SMAN 6 Solo menyatakan siap untuk membuktikan keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Kepala sekolah Munarso menjelaskan bahwa sekolah tersebut awalnya bernama SMPP 40 Surakarta dan baru berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada tahun 1985, sehingga perbedaan nama di ijazah Jokowi bisa dijelaskan dengan mudah.
Meski begitu, publik masih dibuat bertanya-tanya. Apakah Presiden akan datang membawa ijazahnya? Ataukah ia tetap mempercayakan semuanya kepada kuasa hukum? Jawaban itu masih ditunggu dalam mediasi yang dijadwalkan pekan depan. (red/sit).


Tinggalkan Balasan