Adu Mesra di Alun-alun Trenggalek, Brondong dan Emak-emak Diciduk Satpol PP
Trenggalek | JATIMONLINE.NET,- Suasana ramai di Alun-alun Trenggalek pada Sabtu (18/10/2025) pagi mendadak berubah tak nyaman setelah ulah sepasang kekasih yang berbuat tak senonoh di area publik itu. Aksi mereka terekam warga dan langsung viral di media sosial, memicu kemarahan banyak pihak karena dilakukan di tempat terbuka yang juga ramai anak-anak.
Video tersebut akhirnya sampai ke pihak Satpol PP Kabupaten Trenggalek. Laporan masyarakat masuk sekitar pukul 09.24 WIB, dan tak lama kemudian, petugas turun langsung ke lokasi untuk menertibkan kedua pelaku.
Plt Sekretaris Satpol PP Trenggalek, Tugas Rulatno, membenarkan bahwa keduanya bukan pasangan suami istri. “Awalnya kami menerima laporan disertai video dari masyarakat. Saat kami tiba di lokasi, mereka masih di situ, jadi langsung kami amankan dan mintai keterangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut berusia 51 tahun, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh. Sedangkan laki-lakinya berusia 26 tahun, berasal dari Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek. Perbedaan usia yang cukup jauh membuat banyak orang terkejut, terlebih tindakan keduanya dilakukan di tempat umum.
Tugas juga meminta keterangan dari petugas parkir sekitar alun-alun. Dari pengakuan saksi, perbuatan seperti itu baru kali ini dilakukan pasangan tersebut. “Kelihatannya anak yang laki-laki memang agak kurang,” tambahnya.
Petugas kemudian memberikan surat peringatan agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya lagi, terutama di tempat umum seperti Alun-alun Trenggalek.
Tugas menegaskan, pihaknya akan memperketat patroli di kawasan publik untuk mencegah kejadian serupa. “Kami mengimbau masyarakat agar menjaga kesopanan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk hal-hal yang melanggar norma maupun hukum,” tutupnya. (sor/min).


Tinggalkan Balasan